Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo berharap target penjualan mobil hingga satu juta unit tahun depan bisa tercapai.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengemukakan bahwa target penjualan tersebut memungkinkan untuk dicapai kalau pemerintah menunda memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11 menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
"Tahun depan (misal) tidak ada opsen pajak, kemudian PPN tidak ada, itu harusnya kita bisa sampai 900.000 hingga satu juta, kita harapkan bisa dicapai," katanya di sela acara diskusi otomotif Viva di Jakarta, Rabu (5/12/2024).
Kukuh mengatakan bahwa gabungan industri kendaraan bermotor sampai sekarang masih menunggu kepastian pemerintah mengenai rencana penerapan PPN 12 persen.
Baca Juga
"Kita lihat dulu implementasinya, ini juga lagi ada banyak kajian-kajian yang lain, kita tunggu nanti setelah Januari, trennya seperti apa," katanya.
"Kalau kita inginnya di 900.000 sampai satu juta harusnya bisa, tapi kalau kemudian Januari dengan implementasi berbagai macam kebijakan yang baru kita akan evaluasi," katanya merujuk pada pencapaian target penjualan mobil tahun 2025.
Kukuh mengemukakan bahwa pasar otomotif dalam negeri telah menunjukkan indikasi pemulihan.
Meskipun capaian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 belum sepenuhnya terlihat, dia melihat antusiasme masyarakat terhadap kendaraan baru serta tren peningkatan pemesanan kendaraan selama pameran otomotif akhir tahun itu.
Namun, dia mengatakan, penerapan ketentuan PPN yang baru bisa menghadirkan tantangan dalam penjualan produk otomotif.
"Mudah-mudahan ada alternatif lain, apakah itu stimulus, apakah itu insentif, yang sedang diupayakan bersama, sehingga kemudian kita tetap optimis, karena ini adalah industri yang menjadi salah satu tumpuan," kata Kukuh.
Pemerintah akan mengumumkan kepastian mengenai penerapan PPN 12 persen pekan depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 bakal dijalankan sesuai mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
PPN adalah pajak atas setiap pertambahan nilai konsumsi barang dan jasa. Pajak yang dikenakan dalam setiap proses produksi maupun distribusi ini dibebankan kepada konsumen akhir atau pembeli. [Antara]
Terkini
- Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
- Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
- Kendaraan Elektrifikasi di IIMS 2025 Jalan Menuju Kedaulatan dan Solusi Energi Bersih
- Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
- Hyundai Stargazer Terbaru Mengaspal di IIMS 2025, Siap Dibawa saat Mudik Lebaran
- Bangun HRS di Karawang, Toyota Juga Kembangkan SDM Khusus di Bidang Teknologi Hidrogen
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
Berita Terkait
-
Toyota Masih Rajai Pasar Mobil Indonesia
-
Opsen Pajak Bikin Harga Mobil Toyota Terkerek Naik, Alphard Termurah Jadi Rp 1,5 Miliar
-
Pandemi Bukan Halangan, Toyota Avanza Masih Tetap Perkasa Di Segmen LMPV
-
Esemka Disebut Mirip Mobil China, Gaikindo: Capek Ah, Nyinyir Terus
-
Paket Kebijakan Pemerintah Disebut Sesuai Kebutuhan Industri Otomotif
-
Nyobain Xpander di GIIAS 2019, Rasakan Sensasi Jadi Pereli Dunia
-
Toyota vs Honda Hadirkan Mobil Balap Keren di GIIAS, Pilih Mana?
-
Hadir di GIIAS 2019, Dian Sastro Bikin Terpukau Pengunjung
-
Ini Dia, Deretan Mobil Baru yang Bakal Unjuk Gigi di GIIAS 2019
-
Gaikindo: Kendaraan Listrik Tergantung Pasar, Dukung BBM dari Sawit