Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Ternyata mutasi kendaraan baik motor maupun mobil bisa dilakukan secara online sehingga lebih mudah dan praktis. Berikut cara mutasi motor online.
Mutasi kendaraan adalah suatu proses pemindahan registrasi dan identifikasi kendaraan dari wilayah asal ke wilayah lain baik dalam satu Polda maupun antar Polda. Cara mutasi motor online pun lebih mudah dan praktis.
Mengurus berkas kendaraan ketika pindah tempat tinggal, menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk dilakukan, karena hal ini bertujuan untuk mempermudah Anda saat akan melakukan pembayaran pajak kendaraan maupun mengurus STNK.
Lantas, bagaimana cara mutasi motor online?
Baca Juga
Perlu diketahui, bahwa sebelum melakukan cara mutasi motor online di Samsat baru, Anda diharuskan untuk melakukan proses pencabutan berkas di Kantor Samsat lama. Pastikan bahwa Kantor Samsat yang Anda kunjungi tersebut telah sesuai dengan plat nomor kendaraan yang terdaftar saat ini.
Saat di Kantor Samsat lama, silahkan Anda menuju bagian loket mutasi dengan menyerahkan berbagai dokumen persyaratan. Kemudian usai dilakukan pengecekan berkas, selanjutnya petugas akan melakukan pengecekan fisik kendaraan.
Hasil pengecekan tersebut akan dicantumkan di dalam sebuah berkas yang nantinya diserahkan ke loket mutasi. Pada loket mutasi tersebut, Anda akan menerima formulir pendaftaran yang harus diisi sesuai dengan data yang dibutuhkan.
Cara Mutasi Motor Online
Setelah pencabutan berkas kendaraan di Kantor Samsat lama selesai dilakukan, maka selanjutnya adalah pembuatan BPKB Baru. Caranya, Anda harus mendatangi Direktorat Lalu Lintas untuk mengurus BPKB yang baru dengan cara biasa.
Memang cara mutasi motor online ini tidak sepenuhnya online seperti harus cek fisik dan buat BPKB di Samsat dan Dirlantas masih dengan cara lama. Namun, setelah ini proses selanjutnya dapat dilakukan online dengan mudah dan praktis.
Setelah ini, Anda bisa mengisi formulir secara online tanpa harus mendatangi kantor Ditlantas lagi. Silakan Anda memasukkan data diri sesuai dengan identitas penduduk, seperti pengisian NIK.
Setelah NIK dimasukkan, maka data diri Anda akan terekam secara otomatis, sehingga Anda tidak perlu memasukkan data diri secara manual.
Bagaimana dengan biaya mutasi motor online?
Perlu diketahui bahwa beda daerah, maka akan beda pula biaya mutasinya tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat. Biaya cek fisik kendaraan adalah sekitar Rp 20 ribu, biaya pengesahan STNK sekitar Rp 200 ribu, dan biaya untuk pengesahan mutasinya sekitar Rp 50 ribu.
Setelah semua cara mutasi motor online Anda lakukan, maka tinggal tunggu STNK, BPKB, serta plat nomor polisi yang baru diterbitkan hingga kurun waktu yang telah ditentukan. Apabila waktu yang ditentukan tersebut tiba, Anda bisa mengambil STNK, BPKB, dan plat nomor baru.
Terkini
- Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
- Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
- Kendaraan Elektrifikasi di IIMS 2025 Jalan Menuju Kedaulatan dan Solusi Energi Bersih
- Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
- Hyundai Stargazer Terbaru Mengaspal di IIMS 2025, Siap Dibawa saat Mudik Lebaran
- Bangun HRS di Karawang, Toyota Juga Kembangkan SDM Khusus di Bidang Teknologi Hidrogen
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
Berita Terkait
-
Tak Perlu Panik! 4 Tips Jitu Hadapi Operasi Keselamatan 2024
-
Dokumen dan Syarat Mutasi Motor di Samsat Tanpa Jasa Calo
-
Masa Berlaku STNK Habis saat Darurat Corona? Tenang, Begini Kata Kepolisian
-
Soal Penerbitan SIM STNK Dialihkan ke Kemenhub, Ini Komentar Anggota DPR
-
DPR Wacanakan STNK dan BPKB Tak Lagi Diurus Ke Polisi, Tapi Kemenhub
-
Mutasi Kendaraan, Pria di Tangerang Suruh Bayar Rp 500 Ribu
-
STNK Hilang? Begini 6 Langkah Mudah Mengurusnya
-
Belum Banyak yang Tahu, Pelat Nomor Kendaraan Wajib Pakai Lampu
-
Senyum Santai saat Ditilang, Pemotor Kabur Kelabuhi Petugas
-
Tak Cuma Jadi Isi Dompet, Beginilah Alternatif Penyimpanan STNK di Thailand