Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Beredar sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia tak bertuan parkir semena-mena di depan rumah bertuliskan "dijual". Video ini diunggah oleh akun TikTok @valenshiapraw.
Dalam tayanagn video tersebut, terlihat bagaimana Daihatsu Xenia tak bertuan tersebut parkir di depan rumah orang. Pengunggah merasa terganggu dengan keberadaan mobil berkelir putih tersebut.
Lalu kemudian ia membuat video untuk memberikan efek jera ke pemilik Daihatsu Xenia tersebut.
Pemilik mobil tersebut tidak diketahui keberadaannya sehingga pengunggah kesulitan mencarinya. Bahkan pemilik rumah mencoba memberikan peringatan yang diletakkan pada bagian wiper kaca depan. Video ini mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga
"Biarpun tulisan dijual, parkir didepan pagar ga diperbolehkan, itu dah aturan yang tidak perlu ditulis," tulis @bam***.
"Tapi walaupun tertulis dijual pasti masih ada orangnya di dalam. Bagaimana kalo ada yang mau lihat-lihat rumah terus halangin mobil," beber @Ell***.
Terkait parkir sembarangan di bahu jalan, sebenarnya sudah ada aturan secara tertulis. Tampak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan pasal 38, yang berbunyi:
“Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan”.
Yang dimaksud dengan terganggunya fungsi jalan yakni berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas.
Sebabnya antara lain menumpuk barang atau benda atau material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain kendaraan dalam keadaan darurat.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Terkini
- Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
- Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
- Kendaraan Elektrifikasi di IIMS 2025 Jalan Menuju Kedaulatan dan Solusi Energi Bersih
- Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
- Hyundai Stargazer Terbaru Mengaspal di IIMS 2025, Siap Dibawa saat Mudik Lebaran
- Bangun HRS di Karawang, Toyota Juga Kembangkan SDM Khusus di Bidang Teknologi Hidrogen
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
Berita Terkait
-
Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
-
Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
-
Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
-
Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
-
Miliki Banyak Koleksi Mobil Mewah, Raffi Ahmad Terciduk Kepincut Dengan Mobil Satu Ini
-
Ekspor Suzuki Turun Karena Pasar Otomotif Global Anjlok
-
Omoda E5 Laris Manis, Penjualan Mobil Chery di Indonesia Melejit
-
Fakta Penjualan Mobil Listrik Dunia Sepanjang 2024, Semakin Dilirik Konsumen?
-
Usai Libur Tahun Baru, Perawatan Apa Saja yang Diperlukan untuk Mobil?
-
Toyota Masih Rajai Pasar Mobil Indonesia