Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Potongan hukuman dari 10 tahun menjad 4 tahun, membuat nama Jaksa Pinangki menjadi bahan pembicaraan publik.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong hukuman jaksa Pinangki dari sebelumnya 10 tahun menjadi empat tahun penjara dalam kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," demikian disebutkan dalam laman putusan Mahkamah Agung pada Senin (14/6/2021).
Putusan itu diambil oleh ketua majelis hakim Muhammad Yusuf dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik pada tanggal 14 Juni 2021.
Baca Juga
Terlepas dari hal tersebut, Jaksa Pinangki ternyata memiliki koleksi kendaraan yang cukup banyak.
Tercatat dari data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), ia memiliki tiga unit mobil dengan nilai total sebesar Rp 630 juta.
Tiga unit mobil tersebut antara lain berjenis Nissan Teana rakitan tahun 2010 dengan taksiran harga Rp 120 juta.
Lalu ada Toyota Alphard tahun 2014 dengan taksiran Rp 450 juta dan yang terakhir, Daihatsu Xenia buatan tahun 2013 dengan taksiran Rp 60 juta.
Koleksi ini beda jauh dengan data LHKPN sepuluh tahun sebelumnya.
Di tahun 2008, terduga penerima uang sebesar Rp 7 M ini memiliki koleksi yang lebih sederhana, yakni dua unit mobil dan satu unit motor.
Dulunya ia pernah mempunyai Nissan X-Trail tahun 2003 yang harganya kisaran Rp 175 juta. Lalu ia juga sempat memboyong Honda Civic tahun 2007 dengan taksiran harga Rp 275 juta.
Satu-satunya motor yang tercatat di LHKPN Pinangki adalah Honda Supra tahun 2006 yang harganya berkisar pada angka Rp 10 jutaan.
Terkini
- Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
- Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
- Kendaraan Elektrifikasi di IIMS 2025 Jalan Menuju Kedaulatan dan Solusi Energi Bersih
- Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
- Hyundai Stargazer Terbaru Mengaspal di IIMS 2025, Siap Dibawa saat Mudik Lebaran
- Bangun HRS di Karawang, Toyota Juga Kembangkan SDM Khusus di Bidang Teknologi Hidrogen
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
Berita Terkait
-
Honda Indonesia Awali 2025 dengan Recall Belasan Ribuan Mobil
-
Tak Cuma Punya Mobil, Sepeda Mahal Mensos Tri Rismaharini Bikin Penasaran
-
Viral Pengendara Civic yang Nekat Berhenti di Tengah Jalan, Sebabnya Sepele
-
Evolusi Honda Supra Jadi Motor MotoGP, Mirip Tunggangan Marc Marquez
-
Tua Tapi Istimewa, Ini Mobil Keren Milik Iqbaal Ramadhan
-
Gantengnya wujud Honda Civic Terbaru, Tapi Sayang...
-
Bikin Gemas, Video Pemotor dari Bali dan Anjing-anjingnya Viral Mendunia
-
Intip Koleksi Kendaraan Megawati & Puan Maharani, Total Harganya Selangit?
-
Intip Koleksi Kendaraan Fadli Zon, Tiga Motornya Kelewat Sederhana
-
Merakyat Abis, Ini Koleksi Kendaraan Ketua MA Baru Muhammad Syarifuddin