Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Penggunaan rotator pada kendaraan pribadi masih saja bisa ditemui di jalanan. Tak heran jika ada saja yang merasa terganggu, bahkan bisa memantik cekcok, seperti pada video viral yang satu ini.
Viral di media sosial, pengemudi mobil SUV hitam berjenis Daihatsu Terios tengah menjadi sorotan warganet usai videonya viral.
Dalam video tersebut, terlihat momen saat pemobil ini tengah kena semprot oleh bapak-bapak.
Dari suara percakapan yang terdengar, sekilas kedua orang ini tengah ribut tentang urusan pemasangan rotator. Namun sayangnya tak dijelaskan apa yang menjadi pemicu silat lidah tersebut.
Baca Juga
Bapak-bapak dengan kemeja bermotif dedaunan ini tengah membentak habis-habisan sopir Terios.
"Kasih tau bapakmu, kendaraanmu itu udah salah, mobil pribadi kok pakai rotator," kata lelaki tersebut.
Rupanya 'semprotan' dari bapak-bapak ini mengundang sanjungan warganet. Beberapa dari para pengguna media sosial ini mengatakan bahwa penggunaan rotator pada kendaraan cukup mengganggu pengguna jalan lain.
"Terwakilkan sudah, marahi aja pak. Kek gitu sok-sokan di jalan," tulis fe***26.
"Mantapp om pemilik Innova.. gasskeun," kata ilh***ike.
Dikutip dari situs resmi Toyota Indonesia, urusan pemasangan rotator sudah diregulasi dalam peraturan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berisi:
Adapun berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 pasal 59 ayat (5) Pengguna lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2):
1. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk mobil petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
2. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, dan jenazah; dan
3. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.
(*) Untuk menyaksikan video terkait, klik di sini.
Terkini
- Mobil Listrik Polytron Mulai Diproduksi di Purwakarta, Terapkan Standar Tinggi
- Bedah Spesifikasi Mitsubishi Destinator: SUV 7-Penumpang Baru dengan Mesin Turbo dan Fitur Melimpah
- Vinfast Akan Luncurkan Mobil Khusus untuk Indonesia di GIIAS 2025
- Xpeng Resmi Produksi Mobil di Purwakarta, Pertama di luar China
- Keren dan Canggih, Ini AION UT Calon Penantang Wuling Cloud di Indonesia
- Resmi Meluncur di Indonesia, Harga GWM Ora 03 Mulai Rp300 Jutaan
- Vinfast VF6 Diluncurkan, SUV Listrik Terbaru dari Vietnam
- TGRI Jaga Asa Juara Nasional Bersama Agya GR Sport di Autokhana Kejurnas Slalom 2025
- Perang Harga Mobil Listrik China yang Dipicu BYD Mulai Berikan Dampak Negatif
- Arista Group Tambah Jaringan SPKLU Ultra Fast Charging Permudah Pemilik Kendaraan Listrik
Berita Terkait
-
Mobil Listrik Polytron Mulai Diproduksi di Purwakarta, Terapkan Standar Tinggi
-
Vinfast Akan Luncurkan Mobil Khusus untuk Indonesia di GIIAS 2025
-
Xpeng Resmi Produksi Mobil di Purwakarta, Pertama di luar China
-
Keren dan Canggih, Ini AION UT Calon Penantang Wuling Cloud di Indonesia
-
Resmi Meluncur di Indonesia, Harga GWM Ora 03 Mulai Rp300 Jutaan
-
Vinfast VF6 Diluncurkan, SUV Listrik Terbaru dari Vietnam
-
Perang Harga Mobil Listrik China yang Dipicu BYD Mulai Berikan Dampak Negatif
-
Arista Group Tambah Jaringan SPKLU Ultra Fast Charging Permudah Pemilik Kendaraan Listrik
-
Presiden Prabowo Resmikan Rantis Listrik MV3-EV Buatan Pindad, Dinamai Pandu
-
Damri Sambut 70 Bus Listrik Zhongtong dari China