Rabu, 24 April 2024
Cesar Uji Tawakal | Gagah Radhitya Widiaseno : Kamis, 11 Maret 2021 | 06:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Untuk mempercantik interior mobil, biasanya pemilik mobil memberi hiasan di bagian dashboard. Hiasan biasanya berupa boneka ataupun aksesoris lainnya.

Namun ternyata menggunakan hiasan tersebut bisa membuat pemilik mobil kena tilang lho. Hal ini terjadi di wilayah Kerala, India.

Dilansir dari Cartoq, seorang pemobil harus kena tilang polisi lantaran menggunakan hiasan pada dashboard mobil.

Pemerintah Kerala menganggap kalau menggunakan aksesori tersebut bisa membahayakan pengemudi maupun penumpang.

Menurut aturan di sana, benda tersebut bisa mengurangi fokus pengemudi. Tak cuma itu, pantulan bayangan benda tersebut di kaca bisa membuat pandangan teralihkan.

Ilustrasi hiasan di dashboard mobil (Lazada)

Benda yang sering ditempelkan di kaca juga termasuk dilarang di wilayah sana. Hal ini dikhawatirkan pengemudi akan refleks untuk menahannya, sehingga fokus berkendara berkurang.

Oleh karena itu, pemerintah wilayah sana melarang adanya aksesori yang menempel di dashboard mobil.

Pemerintah Kerala menyarankan semua benda bawaan disimpan di dalam kotak yang tersedia di dashbors, termasuk dompet dan ponsel.

Wah, kalau diberlakukan di Indonesia bagaimana ya nantinya?

BACA SELANJUTNYA

Apa Faktor yang Bikin Harga Mobil Cepat Anjlok?