Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Untuk mempercantik interior mobil, biasanya pemilik mobil memberi hiasan di bagian dashboard. Hiasan biasanya berupa boneka ataupun aksesoris lainnya.
Namun ternyata menggunakan hiasan tersebut bisa membuat pemilik mobil kena tilang lho. Hal ini terjadi di wilayah Kerala, India.
Dilansir dari Cartoq, seorang pemobil harus kena tilang polisi lantaran menggunakan hiasan pada dashboard mobil.
Pemerintah Kerala menganggap kalau menggunakan aksesori tersebut bisa membahayakan pengemudi maupun penumpang.
Baca Juga
Menurut aturan di sana, benda tersebut bisa mengurangi fokus pengemudi. Tak cuma itu, pantulan bayangan benda tersebut di kaca bisa membuat pandangan teralihkan.
Benda yang sering ditempelkan di kaca juga termasuk dilarang di wilayah sana. Hal ini dikhawatirkan pengemudi akan refleks untuk menahannya, sehingga fokus berkendara berkurang.
Oleh karena itu, pemerintah wilayah sana melarang adanya aksesori yang menempel di dashboard mobil.
Pemerintah Kerala menyarankan semua benda bawaan disimpan di dalam kotak yang tersedia di dashbors, termasuk dompet dan ponsel.
Wah, kalau diberlakukan di Indonesia bagaimana ya nantinya?
Terkini
- Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
- Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
- Kendaraan Elektrifikasi di IIMS 2025 Jalan Menuju Kedaulatan dan Solusi Energi Bersih
- Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
- Hyundai Stargazer Terbaru Mengaspal di IIMS 2025, Siap Dibawa saat Mudik Lebaran
- Bangun HRS di Karawang, Toyota Juga Kembangkan SDM Khusus di Bidang Teknologi Hidrogen
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
Berita Terkait
-
Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
-
Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
-
Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
-
Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
-
Miliki Banyak Koleksi Mobil Mewah, Raffi Ahmad Terciduk Kepincut Dengan Mobil Satu Ini
-
Ekspor Suzuki Turun Karena Pasar Otomotif Global Anjlok
-
Omoda E5 Laris Manis, Penjualan Mobil Chery di Indonesia Melejit
-
Fakta Penjualan Mobil Listrik Dunia Sepanjang 2024, Semakin Dilirik Konsumen?
-
Usai Libur Tahun Baru, Perawatan Apa Saja yang Diperlukan untuk Mobil?
-
Toyota Masih Rajai Pasar Mobil Indonesia