Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akan memanggil Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.
"Yang bersangkutan akan hadir pada Senin, 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK," jelas Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (4/10/2020) sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Letjen TNI Dodik Wijanarko membenarkan nomor kendaraan ini merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.
"Namun, kendaraan itu bukan merupakan kendaraan organik Puspomad," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, lanjut dia, nomor registrasi ini dipinjampakaikan Puspomad kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo. Puspomad meminjamkan nomor registrasi itu mulai 2017 hingga saat ini.
"Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," jelas Letjen TNI Dodik Wijanarko.
Kini nomor registrasi kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon telah diamankan oleh Puspomad. Puspomad juga sudah melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Baca Juga
-
Bukan Cuma di Film, Mobil Batman Ternyata Ada Di Dunia Nyata, ini Buktinya
-
Karpet Mobil Ini Bikin Salah Fokus, Warganet: The Real Sultan!
-
Jajal Mobil Futuristik Mercedes-Benz, Lewis Hamilton Bikin Salah Fokus
-
Ashanty Kepincut dengan Mobil Maung, Pengelola Pindad: Silakan!
-
Hasilnya Masih Jadi Misteri, Begini 4 Fakta Mengenai Duel Rossi Vs Hamilton
-
Mobil 'Raisa' Ikut Terjun Atasi Huru-Hara, Ini Faktanya
Letjen TNI Dodik Wijanarko berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku jika didapati bukti adanya pelanggaran hukum.
Awal dari kejadian ini adalah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang warga sipil tampak mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD. Tunggangannya adalah kategori Sport Utility Vehicle atau SUV.
Dalam rekaman berdurasi 2 menit itu memperlihatkan sebuah mobil bercat hijau dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD parkir di salah satu rumah makan. Dan internal TNI AD langsung melakukan penyelidikan.
Terkini
- Polytron Buka Dealer Mobil Listrik Perdana, TV dan Kulkas Ikut Dijual di Dalamnya
- Ternyata Kaca Film Mobil Tak Perlu Perawatan Khusus Agar Tahan Lama
- Mobil Toyota Berbahan Bakar Hidrogen Cair Berhasil Rampungkan Balap Endurance 24 Jam
- BAIC BJ40 Plus Punya Varian Baru, Dirakit Langsung di Indonesia
- Harga Suzuki Fronx Mulai Rp 250 Jutaan, Tersedia dalam Varian Hybrid
- Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
- Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
- Kendaraan Elektrifikasi di IIMS 2025 Jalan Menuju Kedaulatan dan Solusi Energi Bersih
- Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
- Hyundai Stargazer Terbaru Mengaspal di IIMS 2025, Siap Dibawa saat Mudik Lebaran
Berita Terkait
-
Tips Beli Mobil SUV Bekas, Jangan Tergesa-gesa Bayar
-
Viral Penampakan Fortuner Berspion Motor, Publik Auto Heran
-
Aksi Pemobil Toyota Fortuner Bikin Geram Pemobil, Dipaksa Suruh Minggir
-
Kenali Fitur Keselamatan Pajero Sport, Mobil yang Dipakai Vanessa Angel
-
Toyota Fortuner Bau Dealer Masuk Gang Sempit, Warganet Serbu Kolom Komentar
-
Aksi Polisi Kendarai Toyota Fortuner Tuai Pujian, Ini Dia Sebabnya
-
Toyota Fortuner Dibikin Malu Lihat Mobil Pikap Ini Isi Bensin Mahal, Mewah!
-
Mantap! Jenderal Andika Perkasa Beri Hadiah Mobil Dinas ke Anggota TNI AD
-
Mantan Pegulat WWE Bikin Toyota Fortuner Serasa Hatchback, Kok Bisa?
-
Viral Mobil SUV Dipaksa Tarik 3 Gerbong Kereta Api, Ini Videonya