Jum'at, 29 Maret 2024
Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal : Kamis, 02 Juli 2020 | 12:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Toyota Alphard milik Via Vallen dibakar oleh seorang oknum pada Selasa (30/6/2020) dini hari WIB. Kondisi mobil itu pun terlihat mengenaskan.

Alphard ini tinggal menyisakan rangka, sementara seluruh interior dari mobil tersebut lenyap tak tersisa.

Insiden pembakaran tersebut sempat tertangkap kamera dan diunggah melalui InstaStory akun pribadi dari Via Vallen.

Kondisi mobil Toyota Alphard Via Vallen pasca terbakar (Instagram)

Namun, jika Anda berniat untuk membeli mobil tersebut secara legal untuk direstorasi, tentu Anda harus menyiapkan uang dalam jumlah tertentu, termasuk untuk bea balik nama.

Dikutip dari situs Dipenda Jatim, mobil bernopol W1VV ini dibebani biaya tambahan untuk balik nama sebesar Rp 8.230.000 dan biaya BPKB sebesar Rp 350.000.

Pajak mobil Alphard Via Vallen. (Dipenda Jatim)

Untuk urusan pajak, mobil ini dibebani biaya pajak tahunan sebesar Rp 12.314.200 dan belum termasuk pajak progresif dan SWDKLLJ.

Per tahun, total biaya yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 16.561.900.

Pajak mobil Alphard Via Vallen. (Dipenda Jatim)

Di pasaran, mobil Toyota Alphard 2.5 G AT dapat ditemui dalam harga Rp1.179 miliar. Mobil ini berkapasitas 2494 cc yang mampu menghasilkan tenaga 180 PS dan torsi sebesar 23,9 Kgm.

Terkait insiden pembakaran mobil tersebut, diketahui bahwa pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak yang berwajib dan sudah diamankan.

Akibat insiden pembakaran ini, Via Vallen mengalami kerugian yang ditaksir bernilai sekitar Rp 1 miliar.

Pajak dan bea balik namanya lumayan 'mengusik dompet' juga ya, tapi kalau bangkai mobil ini bisa dibeli dengan harga miring, kenapa tidak?

BACA SELANJUTNYA

Tips Memilih Ban Mobil yang Cocok untuk Musim Hujan