Kamis, 25 April 2024
Rauhanda Riyantama | Gagah Radhitya Widiaseno : Kamis, 18 Juni 2020 | 19:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Nama Fedrik Adhar Syaripuddin tengah menjadi sorotan media beberapa waktu terakahir. Hal ini dikarenakan putusan kontroversial yang ia lakukan saat persidangan kasus Novel Baswedan.

Fedrik Adhar Syaripuddin selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus Novel Baswedan menilai kalau putusan tersebut sudah cukup adil dan tidak perlu diperdebatkan.

Tak cuma putusannya yang kontroversial, ternyata laporan harta kekayaan miliknya pun cukup mengundang tanya publik, khususnya pada koleksi kendaraannya.

Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Fedrik memiliki total harta kekayaan senilai Rp 5,8 miliar.

Koleksi kendaraan Fedrik Adhar, JPU kasus Novel Baswedan (ELHKPN)

Dari total harta kekayaan yang dimilikinya tersebut, Fedrik ternyata memiliki lima unit kendaraan yang terdiri dari satu unit sepeda motor yaitu Honda Vario tahun 2013.

Sementara empat unit kendaraan lainnya berupa kendaraan roda empat yaitu, Honda Civic tahun 2006, Honda Jazz tahun 2006, Lexus produksi tahun 2005 dan Toyota Fortuner yang diproduksi tahun 2017.

Laporan harta kekayaan khususnya koleksi mobil miliknya terdapat keanehan. Hal ini tampak dari kepemilkan Toyota Fortuner yang dilaporkan seharga Rp 5 juta saja.

Memang Rp 5 juta bisa mendapatkan mobil Toyota  Fortuner lanisran tahun 2017? Jika melihat pasaran mobil bekas, Toyota Fortuner dibanderol di kisaran Rp 350 jutaan.

Ternyata keanehan tak cuma pada Toyota Fortuner. Salah satu mobil Lexus miliknya juga dibanderol Rp 5 juta saja. Lexus sedan lansiran tahun 2015 miliknya jika dilihat di pasar mobil bekas dibanderol masih di harga Rp 100 jutaan.

Kok bisa yak ia mencantumkan harga mobil mewah cuma Rp 5 juta saja?

BACA SELANJUTNYA

Toyota Fortuner Bau Dealer Masuk Gang Sempit, Warganet Serbu Kolom Komentar