Selasa, 16 April 2024
Angga Roni Priambodo | Gagah Radhitya Widiaseno : Rabu, 04 Maret 2020 | 16:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Helm sejatinya merupakan piranti yang wajib dipakai untuk pengendara motor saat berkendara. Fungsi helm ini digunakan untuk melindungi kepala dari benturan keras ketika terjadi hal yang tak diinginkan.

Tapi bagaimana jika helm digunakan untuk pengendara mobil saat hendak berkendara di jalan? Pasti kalian merasa anehkan dengan hal ini.

Tapi ternyata tidak untuk negara India. Di India, justru pemobil diwajibkan untuk memakai helm saat berkendara. jika tidak, siap-siap kena tilang polisi setempat.

Seperti dilansir dari Gulfnews, seorang pria di Uttar Pradesh, India, Prashant Tiwari, mengalami nasib nahas setelah dirinya menerima e-challan (aplikasi berbasis Android untuk melacak pelanggar lalu lintas) lantaran tidak mengenakan helm saat mengemudikan mobilnya.

Ia tertangkap kamera tak menggunakan helm saat berkendara di jalan dengan mobil Mahindra Bolero miliknya. ia harus menerima keputusan ini dan membayar denda yang cukup lumayan menguras kantong.

Ilustrasi Berkendara di Malam Hari/pxhere.com

Denda yang harus dibayarkan oleh pengemudi Mahindra Balero tersebut sebesar 500 Rupee India atau setara dengan Rp 90 ribu. Insiden ini tidak terjadi untuk pertama kalinya.

Pernah insiden serupa terjadi menimpa pria India lain bernama Piyush Varshneydi Kanpur. Ia kepergok tak mengenakan pengaman kepala atau helm saat sedang mengemudikan mobil di jalan raya pada Agustus 2019.

Setelah itu, ia selalu rutin memakai helm hitam ke manapun dirinya mengemudi. Selain demi mematuhi aturan, dirinya tak ingin mengeluarkan sedemikian banyak uang hanya untuk membayar denda.

BACA SELANJUTNYA

Tips Ampuh Hilangkan Embun yang Menempel pada Kaca Helm di Musim Hujan