Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Aturan tentang keselamatan berkendara memang dibuat agar pengendara bisa lebih waspada ketika berkendara di jalan. Jika tidak ada aturan tersebut pastinya pengendara bakal ugal-ugalan.
Hal yang paling disoroti akhir-akhir ini yakni berkendara sambil mengoperasikan ponsel atau handphone. Tindakan ini bisa menimbulkan bahaya buat pengendara lainnya.
Di Indonesia, aturan tersebut sudah tertulis dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bagi yang melanggar, siap-siap kena denda.
Tak cuma di Indonesia saja, di negara tetangga, Australia juga menerapkan aturan ini. Di sana justru aturan lebih tegas.
Baca Juga
Dikutip dari abc.net.au, pemerintah negara bagian Australia Barat di Perth mengumumkan, mereka yang kedapatan menggunakan ponsel sambil menyetir akan dikenai denda 1.000 Dolar Australia atau setara dengan Rp 9 jutaan.
Denda tersebut mengalami kenaikan setelah sebelumnya hanya 400 Dolar Australia atau setara Rp 3,6 juta. Yang terbaru kali ini naiknya lebih dari 100 persen.
Australia Barat memberlakukan denda termahal atas pelanggaran serupa, sama seperti yang diberlakukan di negara bagian Queensland.
Di negara bagian Queensland, denda untuk tindakan serupa juga dinaikkan tahun lalu dari sebelumnya 400 Dolar Australia atau setara Rp 3,6 juta.
Di Queensland, tindakan yang dilarang adalah memegang HP ketika berhenti di lampu merah, atau berbicara sambil memegang HP di dalam mobil sebagai pengendara.
Peningkatan denda dilakukan setelah tahun lalu di Australia Barat 31 orang meninggal dunia karena pengendara kehilangan konsentrasi mengemudi, termasuk penggunaan HP.
Selama tahun 2019, Kepolisian Australia Barat menangkap sekitar 12 ribu pengendara yang menggunakan HP ketika berada dalam mobil.
Menteri Urusan Kepolisian Australia Barat Michelle Roberts mengatakan denda lebih tinggi ini adalah untuk mengirim pesan ke para pengemudi yang "sengaja terlibat dalam tindakan yang berbahaya." agar mereka tersadar bahaya yang bakal menimpanya.
Wah kalau di Indonesia diterapkan denda seperti ini gimana tuh?
Terkini
- Sedia Payung Sebelum Hujan, Kenali Kemunculan Jamur pada Kaca Mobil
- Ban Mobil: Si Mungil Penting Penentu Keselamatan dan Kenyamanan Berkendara
- Pintu Mobil Macet? Jangan Panik! Kenali Biang Keladinya!
- Kabin Panas Usai Parkir di Bawah Terik Matahari? Ini Cara Cepat Dinginkannya!
- Parkir Mobil Matic Aman dan Nyaman, Ini Tips Jitu Agar Transmisi Awet
- Apa Itu Jalur Contraflow di Jalan Tol?
- Tips Anti Bosan di Mobil saat Terjebak Macet Mudik Lebaran
- Ancaman di Jalan, 5 Penyebab Ban Mobil Pecah yang Harus Diwaspadai
- Efek Terlambat Ganti Oli Mobil: Ancaman Tersembunyi yang Menguras Dompet
- Tips Merawat Bodi Mobil Warna Hitam, Begini Perlakuannya
Berita Terkait
-
Menjinakkan Emosi di Jalan Raya, Tips Berkendara Aman di Bulan Ramadan
-
Pilih Kacamata Hitam untuk Berkendara: Melampaui Gaya, Menjaga Kenyamanan dan Keamanan
-
Sandal Jepit dan Motor: Risiko Tersembunyi di Balik Kenyamanan
-
Wanita Wajib Tahu, Ini Tips Aman Ketika Berkendara Mobil di Jalan
-
Kenali 7 Postur Berkendara Motor yang Benar Agar Tetap Aman Selama Perjalanan
-
Astra Motor Yogyakarta Bagikan Kasih Di Bulan Kasih Sayang dengan Beri Edukasi #Cari_Aman
-
Latensi Rendah, Sakelar PCIe Gen 4 Memungkinkan Ekosistem Mengemudi Otonom
-
Rawat 7 Komponen Motor Ini Jika Ingin Aman Saat Berkendara di Musim Hujan
-
Pamerkan SIM Kendaraan, Nama Mantan Pramugari Bikin Lidah Berdansa
-
Wajib Tahu, Ini Tips Nyaman Saat Motoran Biar Aman dan Nyaman