Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Bagi pengguna parkir di Ibu Kota Jakarta, kini aturan parkir ganjil genap juga diterapkan. Dikutip dari kantor berita Antara, pengemudi mobil yang diperkenankan parkir sesuai peraturan Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaras dengan aturan ganjil genap berlangsung di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta.
Adapun peraturan parkir mobil ganjil genap berlaku pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB, kecuali untuk motor.
Pelanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500.000 hingga penderekan kendaraan. Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa parkir ganjil genap ini hanya berlaku untuk parking on street.
Sosialisasi parkir ganjil genap telah dilakukan petugas kepada pengemudi mobil di sepanjang Jalan Gajah Mada - Hayam Wuruk, Jakarta saat aturan itu mulai diberlakukan, yaitu Jumat (31/1/2020).
Baca Juga
Adapun peraturan baru ini disebutkan belum banyak diketahui. Seperti dituturkan salah satu juru parkir di Jalan Gajah Mada, Edy (54).
"Di sini sudah boleh parkir, yang penting di dekat rambu parkir biru dan masih di dalam marka garis," tukasnya.
Edy yang menjaga parkir sejak pagi menyebutkan bahwa masih banyak pengemudi mobil yang ragu ketika diarahkan untuk parkir di pinggir jalan.
"Takut diderek katanya, padahal sudah ada rambu boleh parkir," tukasnya.
Lantaran tak ditemukan meteran parkir, pembayaran parkir masih menggunakan cara manual. Parkir dikenakan seharga Rp 5.000 untuksatu unit mobil.
"Motor juga bisa parkir di sini, cuma tidak terkena aturan parkir ganjil genap," tambah Mat Jaya (65) yang bertugas menjaga parkir pada sore hari.
Ia menambahkan bahwa jam beroperasi parkir ganjil genap ini mengikuti waktu diberlakukannya pelat nomor mobil ganjil genap.
Suara.com/RR Ukirsari Manggalani.
Terkini
- Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
- Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
- Kendaraan Elektrifikasi di IIMS 2025 Jalan Menuju Kedaulatan dan Solusi Energi Bersih
- Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
- Hyundai Stargazer Terbaru Mengaspal di IIMS 2025, Siap Dibawa saat Mudik Lebaran
- Bangun HRS di Karawang, Toyota Juga Kembangkan SDM Khusus di Bidang Teknologi Hidrogen
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
Berita Terkait
-
Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
-
Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
-
Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
-
Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
-
Miliki Banyak Koleksi Mobil Mewah, Raffi Ahmad Terciduk Kepincut Dengan Mobil Satu Ini
-
Ekspor Suzuki Turun Karena Pasar Otomotif Global Anjlok
-
Omoda E5 Laris Manis, Penjualan Mobil Chery di Indonesia Melejit
-
Fakta Penjualan Mobil Listrik Dunia Sepanjang 2024, Semakin Dilirik Konsumen?
-
Usai Libur Tahun Baru, Perawatan Apa Saja yang Diperlukan untuk Mobil?
-
Toyota Masih Rajai Pasar Mobil Indonesia