Mobimoto.com - Bagi pengguna parkir di Ibu Kota Jakarta, kini aturan parkir ganjil genap juga diterapkan. Dikutip dari kantor berita Antara, pengemudi mobil yang diperkenankan parkir sesuai peraturan Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaras dengan aturan ganjil genap berlangsung di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta.
Adapun peraturan parkir mobil ganjil genap berlaku pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB, kecuali untuk motor.
Pelanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500.000 hingga penderekan kendaraan. Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa parkir ganjil genap ini hanya berlaku untuk parking on street.
Sosialisasi parkir ganjil genap telah dilakukan petugas kepada pengemudi mobil di sepanjang Jalan Gajah Mada - Hayam Wuruk, Jakarta saat aturan itu mulai diberlakukan, yaitu Jumat (31/1/2020).
Adapun peraturan baru ini disebutkan belum banyak diketahui. Seperti dituturkan salah satu juru parkir di Jalan Gajah Mada, Edy (54).
"Di sini sudah boleh parkir, yang penting di dekat rambu parkir biru dan masih di dalam marka garis," tukasnya.
Edy yang menjaga parkir sejak pagi menyebutkan bahwa masih banyak pengemudi mobil yang ragu ketika diarahkan untuk parkir di pinggir jalan.
"Takut diderek katanya, padahal sudah ada rambu boleh parkir," tukasnya.
Lantaran tak ditemukan meteran parkir, pembayaran parkir masih menggunakan cara manual. Parkir dikenakan seharga Rp 5.000 untuksatu unit mobil.
"Motor juga bisa parkir di sini, cuma tidak terkena aturan parkir ganjil genap," tambah Mat Jaya (65) yang bertugas menjaga parkir pada sore hari.
Ia menambahkan bahwa jam beroperasi parkir ganjil genap ini mengikuti waktu diberlakukannya pelat nomor mobil ganjil genap.
Suara.com/RR Ukirsari Manggalani.
Berita Terkait
-
VinFast Tantang Arus Pasar: Cara Baru Membuat Mobil Listrik Lebih Terjangkau dan Dipercaya
-
Kejar Target Kendaraan Listrik, Apakah Infrastruktur di Indonesia Sudah Mapan?
-
Mobil Listrik Polytron Mulai Diproduksi di Purwakarta, Terapkan Standar Tinggi
-
Vinfast Akan Luncurkan Mobil Khusus untuk Indonesia di GIIAS 2025
-
Xpeng Resmi Produksi Mobil di Purwakarta, Pertama di luar China
-
Keren dan Canggih, Ini AION UT Calon Penantang Wuling Cloud di Indonesia
-
Resmi Meluncur di Indonesia, Harga GWM Ora 03 Mulai Rp300 Jutaan
-
Vinfast VF6 Diluncurkan, SUV Listrik Terbaru dari Vietnam
-
Perang Harga Mobil Listrik China yang Dipicu BYD Mulai Berikan Dampak Negatif
-
Dua Koleksi Mobil Mewah Deddy Corbuzier dengan Total Harta Kekayaan Rp 953 Miliar
Terkini
- VinFast Tantang Arus Pasar: Cara Baru Membuat Mobil Listrik Lebih Terjangkau dan Dipercaya
- Mengintip Lebih Dekat Spesifikasi Wuling Darion, Mobil Keluarga dengan Pilihan EV dan PHEV
- Wuling Darion Meluncur, MPV Elektrik Pilihan Keluarga Modern Indonesia
- Begini Cara VinFast Ciptakan Pasar EV yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan
- Dorong Proyek Energi Terbarukan: Mampukah VinFast Mempercepat Transisi Energi di Indonesia?
- Kejar Target Kendaraan Listrik, Apakah Infrastruktur di Indonesia Sudah Mapan?
- Kejar Revolusi Kendaraan Listrik Dunia, Begini Langkah VinFast Angkat Derajat Asia Tenggara
- Komparasi Fitur Canggih : Honda ADV160 vs Yamaha NMAX 155
- Tiggo Cross CSH Topang Penjualan Model Hybird Chery
- Karya Anak Bangsa Mendunia, Toyota Dream Car Art Contest ke-18 Antar Kalino Raih Penghargaan Global