Jum'at, 29 Maret 2024
Angga Roni Priambodo : Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Setiap harinya, ribuan kendaraan berlalu lalang di jalanan Indonesia untuk berbagai keperluan. Hal tersebut menimbulkan banyak peluang terjadinya kecelakaan.

Kecelakaan atau singgungan antar pengguna jalan sering terjadi, terutama bila pengemudi melanggar peraturan lalu lintas yang telah dibuat.

Belakangan, semakin berkembangnya dunia internet, makin banyak unggahan yang menunjukkan kecelakaan yang terjadi di jalan raya.

Seperti yang viral di media sosial beberapa hari belakangan ini, sebuah mobil sedan ringsek setelah bersinggungan dengan sebuah truk pemadam kebakaran (Damkar).

Hal tersebut diunggah oleh pengguna Facebook bernama Eenk Ajuk di sebuah grup komunitas pecinta mobil lawas.

Kecelakaan antara sedan dengan truk Damkar di Aceh.[Facebook/Eenk Ajuk]

Dalam keterangannya di unggahan yang sudah dibagikan lebih dari 600 kali tersebut, Eenk menuliskan bahwa sedan tersebut tak memberi jalan ke Damkar.

"Akibat gak ngasih jalan damkar," tulisnya.

Hal tersebut dikuatkan oleh warganet lain yang kebetulan tempat kuliahnya berdekatan dengan tempat kejadian di Keude Krueng, Kecamatan Buloh Blang Ara, Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (15/1/2020).

"Kejadiannya dekat kampus gejil, kata temen gejil emang vios nya yang salah dia liat langsung kejadiannya di depan mata. Kesaksian sopir juga viosnya ga mau ngasih jalan," tulis Alvexia.

Dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009 pasal 134, mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas mendapat prioritas pertama untuk didahulukan.

BACA SELANJUTNYA

Ngeri Pemotor di Sulawesi Nyaris Tercebur Sungai, Jembatan Jadi Sorotan