Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Pemilik toko aksesori mobil yang sedang melayani pelanggannya, geram karena merasa diperlakukan tidak adil oleh polisi. Polisi, menilang kendaraan yang parkir di halaman toko tersebut. Bukannya memberi penjelasan tentang pelanggarannya, polisi tersebut malah mempermasalahkan soal video yang diambil saat proses penilangan.
Warganet bernama Roni Sanjaya mengunggah video singkat di jejaring Facebook, yang memperlihatkan dua orang polisi yang tengah membuat surat tilang.
Ternyata, surat tilang tersebut akan diberikan untuk sopir truk yang tengah parkir di toko aksesori mobil.
"Mobil sudah parkir di halaman (toko) variasi. Mau pasang sound system lagi tawar menawar, datang dua polisi minta surat-surat mobil dan langsung ditilang," kata Roni.
Baca Juga
Melanjutkan "Minta saran saudara semua. Kalau polisi nilang emang nyamperin ke halaman pedagang? Sudah tiga kali diginiin polisi ini sampai Saya nggak dapat duit, kalau mobil berhenti di pinggir jalan sih wajar."
Sementara itu, pada video tersebut terdengar seorang perempuan yang melayangkan protes kepada polisi karena melakukan penilangan kepada mobil yang parkir di toko aksesori mobil.
"Kalau posisi dari sana (jalan) nggak papa. Ada undang-undangnya. Nggak boleh loh, menilang sembarangan," kata perempuan tersebut yang dibalas oleh polisi, dengan menanyakan undang-undang yang dimaksud.
"Kalau kayak gini kapok lah sopir-sopir mau mampir ke toko variasi (aksesori) Saya," ujar perempuan yang ternyata pemilik toko aksesori mobil.
Tak tinggal diam, seorang polisi yang lain pun mencoba menenangkan masyarakat yang melakukan protes terkait penilangan yang dilakukan.
Namun bukannya menjelaskan soal kesalahan yang dilakukan pemobil (sopir truk) polisi tersebut malah mempermasalahkan soal mengambil video tanpa izin.
"Mengambil video tanpa izin sama saja melanggar," kata polisi tersebut.
Tak kalah menarik adalah komentar warganet atas unggahan Roni di jejaring Facebook. Banyak warganet yang kemudian gagal paham dengan polisi tersebut.
"Nanti mobil di garasi rumah juga kena tilang lagi. Parah," kata Virgo****.
"Mengambil video melanggar undang-undang. Uang yang kau ma** itu dari pajak masyarakat, mungkin dari pajak ibu yang usaha variasi (aksesori) mobil atau si sopir truk itu," ujar Alek*****.
Terkini
- Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
- Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
- Kendaraan Elektrifikasi di IIMS 2025 Jalan Menuju Kedaulatan dan Solusi Energi Bersih
- Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
- Hyundai Stargazer Terbaru Mengaspal di IIMS 2025, Siap Dibawa saat Mudik Lebaran
- Bangun HRS di Karawang, Toyota Juga Kembangkan SDM Khusus di Bidang Teknologi Hidrogen
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini Surat Tilang Dikirim via WhatsApp
-
Tak Perlu Panik! 4 Tips Jitu Hadapi Operasi Keselamatan 2024
-
Pakai Action Cam di Helm Bisa Kena Denda Tilang Lho, Ini Buktinya
-
Lewati Polisi Tidur, Isuzu Panther Bikin Minder Mobil Lain di Jalanan
-
Kumpulan Aksesori Mobil yang Bentuknya Tak Habis Pikir, Kreatif tapi Bukan Gini Juga Kali
-
Bata Basah Ditata Malah Dilindas Truk, Video Ini Bikin Perasaan Campur Aduk
-
Nyaris Tewas Gegara Autopilot, Polisi Ini Bawa Tesla ke Meja Hijau
-
Kompilasi Potret Polisi Tidur yang Bikin Ngilu Saat Melintas, Ada-ada Saja!
-
Viral Polisi Ciduk Pemotor yang Tak Pakai Helm, Publik Salfok dengan Ini
-
Pengakuan Sora Aoi Tentang Mobil Polisi Di Indonesia, Cukup Syok Melihatnya