Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Pengendara tentunya familiar dengan sederet markah yang terpasang di jalanan. Salah satunya yaitu kotak bergaris kuning atau yang disebut dengan Yellow Box Junction (YBS).
Markah tersebut biasanya muncul di ruas jalan yang strategis. Sementara posisinya berada sebelum rambu-rambu lalu lintas tepatnya di persimpangan jalanan besar.
Sayangnya meski familiar dengan YBS, belum banyak yang tahu tentang fungsi markah tersebut. Padahal wajib diketahui oleh pengguna jalan karena menjadi patokan ketertiban lalu lintas.
Nah, supaya tidak penasaran, yuk langsung saja disimak!
Baca Juga
Yellow Box Junction memiliki fungsi utama yaitu mencegah kemacetan lalu lintas. Untuk itu, markah itu dipasang di persimpangan jalan besar agar arus lalu lintas tidak terkunci.
Saat jalur di depannya masih tersendat, pengendara wajib berhenti sebelum garis YBS sekalipun rambu-rambu lalu lintas sudah berwarna hijau. Bagi mereka yang memaksa masuk dan menerobos padahal sejumlah kendaraan lain masih ada di dalam YBS, berarti melanggar peraturan dan bisa ditilang.
Sebagai pengingat, sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) hurif a & b tentang Rambu-Rambu Lalu Lintas menyebutkan bagi mereka yang berhenti di belakang garis stop terancam hukuman pidana dua bulan dan denda Rp 500.000. Jadi biar tak menyesal di kemudian hari, mari kita patuhi peraturan lalu lintas.
Terkini
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
- Debut di IIMS 2025, Geely EX5 Andalkan Audio Berkualitas via Flyme Sound
- SPBU Shell Kehabisan BBM, Benarkah Mau Tutup?
- Toyota Terus Dominasi Pasar Mobil Dunia, BYD Kalahkan Trio Raksasa Jepang
- Miliki Banyak Koleksi Mobil Mewah, Raffi Ahmad Terciduk Kepincut Dengan Mobil Satu Ini
- Astra Infra Toll Road Akan Ganti Kerugian Mobil Pecah Ban di Tol Cipali
- All-New Mazda CX-80 Resmi Masuk Indonesia
Berita Terkait
-
Apa Itu Jalur Contraflow di Jalan Tol?
-
Bikin Tepok Jidat, Deretan Rambu Lalu Lintas yang Nyeleneh dan Unik
-
Bikin Melongo! Kemacetan Lalu Lintas Ini Terlihat Memesona, Ini Sebabnya
-
Sempat Diberhentikan, Mobil Ini Tiba-Tiba Tak Jadi Ditilang, Kenapa?
-
Deretan Rambu Lalu Lintas Nyeleneh tentang Kurangi Kecepatan, Awas Salfok
-
Video Suami Indira Khalista Lakukan Pelanggaran di Jalan, Jangan Ditiru
-
Hati-hati Saat Buka Pintu Mobil di Jalan, Akibatnya Bisa Merenggut Nyawa!
-
Nissan GT-R Terlibat Kecelakaan Jalan Tol, Wakil Jaksa Agung Tewas
-
Sepi Lalu Lintas, Potret Langit Jakarta Bikin Perasaan Campur Aduk
-
Cara Unik Ojol Usir Bosan Saat Tunggu Traffic Light, Pilinggud Lakasud!