Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Menyetir sambil mabuk menjadi kebiasaan yang membahayakan karena bisa memicu kecelakaan lalu lintas. Sebuah kebijakan baru kemudian dikeluarkan pemerintah Maldova, Eropa Utara yakni meminta pelanggar lalu lintas untuk menginap di kamar mayat.
Dikutip dari laman autoevolution.com, kebijakan tersebut diklaim menjadi cara terampuh untuk memberi efek jera kepada pemobil yang mabuk. Sebab, selama ini hukuman penjara dan menarik lisensi berkendara (SIM) tidak manjur.
Banyak yang terus melakukan aksi menyetir sambil mabuk. Alhasil, pemerintah kemudian menetapkan hukuman baru sejak bulan Desember 2018.
Pemobil yang terciduk menyetir sambil mabuk langsung kehilangan hak mengemudi. Setelah itu, mereka harus menunggu keputusan pengadilan untuk melihat jangka waktu penarikan lisensi. Bila kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,3 gr/l, pemobil dilarang mengemudi seumur hidup.
Baca Juga
Tapi di bulan ini, mereka yang ingin mendapat SIM-nya kembali mendapat hukuman yang lebih berat yaitu menginap di kamar mayat selama tiga bulan atau 12 sesi. Selama mendapat hukuman, mereka akan melihat proses otopsi dan memandikan jenazah yang telah disimpan.
Tercatat, sudah ada 24 orang yang apes kena hukuman tersebut dan enam orang sudah memulainya. Ngeri banget kan? Apakah Indonesia akan meniru kebijakan pemerintah Maldova ini?
Terkini
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
- Debut di IIMS 2025, Geely EX5 Andalkan Audio Berkualitas via Flyme Sound
- SPBU Shell Kehabisan BBM, Benarkah Mau Tutup?
- Toyota Terus Dominasi Pasar Mobil Dunia, BYD Kalahkan Trio Raksasa Jepang
- Miliki Banyak Koleksi Mobil Mewah, Raffi Ahmad Terciduk Kepincut Dengan Mobil Satu Ini
- Astra Infra Toll Road Akan Ganti Kerugian Mobil Pecah Ban di Tol Cipali
- All-New Mazda CX-80 Resmi Masuk Indonesia