Senin, 06 Mei 2024
Angga Roni Priambodo | Praba Mustika : Rabu, 27 Maret 2019 | 21:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Seorang remaja berusia 21 tahun mau tak mau harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan karena terbukti mencuri sebuah mobil. Uniknya, ia memutuskan untuk mencuri mobil karena ia sudah ngebet ingin minum minuman bersoda.

Melansir dari Maui News, hakim bernama Rhonda Loo dari pengadilan Kota Maui, Hawaii, memutuskan remaja bernama Christopher Montillano bersalah setelah mencuri mobil dan membohongi polisi.

Parahnya lagi, remaja tersebut juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat mengemudikan mobil yang ia curi untuk pergi ke toko untuk membeli minuman bersoda.

Saat ditangkap dan diinterogasi oleh polisi untuk pertama kalinya, Christopher Montillano mengaku kalau mobil yang sedang ia bawa adalah milik saudara sepupunya, dan ia sedang meminjamnya.

Kepada terdakwa, hakim Rhonda Loo mengatakan ''Kamu tidak mau mengakui telah mencuri sebuah mobil. Kamu melakukan semua itu karena minuman bersoda, kan?''

Ilustrasi Minuman Bersoda di Dalam Mobil. (Pexels)

Akibatnya, hakim Rodhe Loo pun memberikan hukuman tambahan kepada terdakwa karena telah mencuri mobil dan berbohong.

Hakim memutuskan bahwa terdakwa tidak boleh membeli dan minum minuman bersoda selama empat tahun ke depan. Ia juga harus melakukan pekerjaan masyarakat selama 100 jam dan denda sebesar Rp 1,4 juta.

Atas perbuatannya itu, Christopher Montillano pun mengaku menyesal dengan perbuatannya. Sepertinya, ia harus melatih untuk menahan diri dari minum minuman bersoda, apalagi sampai mencuri mobil.

BACA SELANJUTNYA

Tips Anti Bosan di Mobil saat Terjebak Macet Mudik Lebaran