Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Tambah sanksi bagi pelanggar lalu lintas, Polda Metro Jaya hembuskan wacana penerapan aturan baru. Jika aturan ini diterapkan maka siap-siap bagi 'pelanggan' pelanggar aturan berlalu lintas. Karena aturan tersebut bakal melarang pelanggar aturan lalu lintas untuk mengajukan kredit kendaraan.
Wacana peraturan baru tersebut bakal menitik beratkan pada para pelanggar tilang elektronik alias E-TLE. Untuk sementara, wacana aturan ini akan diperuntukkan bagi kendaraan berpelat nomor B.
Ditlantas Polda Metro Jaya masih menggodok peraturan ini dengan kalangan perbankan.
''Detailnya seperti apa nanti akan diinformasikan. Masih diwacanakan dan dikaji bersama dengan pihak terkait.'' ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro jaya Kompol Herman Ruswandi di Jakarta (29/1).
Baca Juga
-
F1: Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan, Ini Rencana Renault
-
Raffi Ahmad Ibaratkan 5 Artis Wanita dengan Mobil, Nagita Mirip Apa?
-
Ngeri, Begini Hasil CT Scan Kepala yang Cedera karena Tidak Gunakan Helm
-
Koleksi 7.000 Mobil, Sultan Hassanal Bolkiah Idolakan Merek Ini
-
Tak Banyak yang Tahu, Ini Fungsi Lubang Misterius pada Velg Racing
Sebelumnya, bagi para pelanggar tilang elektronik maka akan dikenai tilang. Apabila denda tilang tidak dibayar dalam batas waktu yang telah ditentukan maka polisi akan langsung memblokir STNK.
Tilang elektronik alias E-TLE masih menjadi 'barang' baru di Indonesia. Saat ini E-TLE masih hanya diberlakukan di beberapa tempat. Kedepannya sistem ini kabarnya akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Terkini
- Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
- Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
- Kendaraan Elektrifikasi di IIMS 2025 Jalan Menuju Kedaulatan dan Solusi Energi Bersih
- Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
- Hyundai Stargazer Terbaru Mengaspal di IIMS 2025, Siap Dibawa saat Mudik Lebaran
- Bangun HRS di Karawang, Toyota Juga Kembangkan SDM Khusus di Bidang Teknologi Hidrogen
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini Surat Tilang Dikirim via WhatsApp
-
Keciduk Gak Pake Sabuk Pengaman, Ini Bukti Tilang Elektronik Sangat Canggih
-
Pemotor yang Masuk Jalur Busway Sambil Nutup Pelat Motor Dicari Polisi
-
Begini Mekanisme Tilang Elektronik di Ibu Kota, Wajib Paham Nih
-
Tiga Pekan Uji Coba Tilang Elektronik, Berikut Empat Faktanya