Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Tambah sanksi bagi pelanggar lalu lintas, Polda Metro Jaya hembuskan wacana penerapan aturan baru. Jika aturan ini diterapkan maka siap-siap bagi 'pelanggan' pelanggar aturan berlalu lintas. Karena aturan tersebut bakal melarang pelanggar aturan lalu lintas untuk mengajukan kredit kendaraan.
Wacana peraturan baru tersebut bakal menitik beratkan pada para pelanggar tilang elektronik alias E-TLE. Untuk sementara, wacana aturan ini akan diperuntukkan bagi kendaraan berpelat nomor B.
Ditlantas Polda Metro Jaya masih menggodok peraturan ini dengan kalangan perbankan.
''Detailnya seperti apa nanti akan diinformasikan. Masih diwacanakan dan dikaji bersama dengan pihak terkait.'' ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro jaya Kompol Herman Ruswandi di Jakarta (29/1).
Baca Juga
-
F1: Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan, Ini Rencana Renault
-
Raffi Ahmad Ibaratkan 5 Artis Wanita dengan Mobil, Nagita Mirip Apa?
-
Ngeri, Begini Hasil CT Scan Kepala yang Cedera karena Tidak Gunakan Helm
-
Koleksi 7.000 Mobil, Sultan Hassanal Bolkiah Idolakan Merek Ini
-
Tak Banyak yang Tahu, Ini Fungsi Lubang Misterius pada Velg Racing
Sebelumnya, bagi para pelanggar tilang elektronik maka akan dikenai tilang. Apabila denda tilang tidak dibayar dalam batas waktu yang telah ditentukan maka polisi akan langsung memblokir STNK.
Tilang elektronik alias E-TLE masih menjadi 'barang' baru di Indonesia. Saat ini E-TLE masih hanya diberlakukan di beberapa tempat. Kedepannya sistem ini kabarnya akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Terkini
- Musim Hujan Tiba, Siap Meluncur Aman Gunakan Mobil di Jalanan Basah?
- Apa Saja Pantangan untuk Pengguna Mobil Matic CVT?
- Tekanan Angin Ban Mobil: Jangan Diabaikan, Efeknya Ngeri!
- Hujan Deras? Jangan Sampai Wiper Baretkan Kaca Mobil Anda!
- Tips Jitu Mengingat Lokasi Parkir Mobil, Sepele tapi Berguna
- Rahasia di Balik Warna Lampu Kendaraan
- Tips agar Transmisi Mobil CVT Awet, Ini 6 Hal yang Perlu Dilakukan
- Ini Fitur Keamanan Minimal yang Wajib Ada di Mobil Masa Kini, Apa Saja?
- Apa Saja Tanda Anda Harus Ganti Wiper Mobil?
- Tips Merawat AC Mobil, Begini Biar Awet Dingin