Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Tambah sanksi bagi pelanggar lalu lintas, Polda Metro Jaya hembuskan wacana penerapan aturan baru. Jika aturan ini diterapkan maka siap-siap bagi 'pelanggan' pelanggar aturan berlalu lintas. Karena aturan tersebut bakal melarang pelanggar aturan lalu lintas untuk mengajukan kredit kendaraan.
Wacana peraturan baru tersebut bakal menitik beratkan pada para pelanggar tilang elektronik alias E-TLE. Untuk sementara, wacana aturan ini akan diperuntukkan bagi kendaraan berpelat nomor B.
Ditlantas Polda Metro Jaya masih menggodok peraturan ini dengan kalangan perbankan.
''Detailnya seperti apa nanti akan diinformasikan. Masih diwacanakan dan dikaji bersama dengan pihak terkait.'' ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro jaya Kompol Herman Ruswandi di Jakarta (29/1).
Baca Juga
-
F1: Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan, Ini Rencana Renault
-
Raffi Ahmad Ibaratkan 5 Artis Wanita dengan Mobil, Nagita Mirip Apa?
-
Ngeri, Begini Hasil CT Scan Kepala yang Cedera karena Tidak Gunakan Helm
-
Koleksi 7.000 Mobil, Sultan Hassanal Bolkiah Idolakan Merek Ini
-
Tak Banyak yang Tahu, Ini Fungsi Lubang Misterius pada Velg Racing
Sebelumnya, bagi para pelanggar tilang elektronik maka akan dikenai tilang. Apabila denda tilang tidak dibayar dalam batas waktu yang telah ditentukan maka polisi akan langsung memblokir STNK.
Tilang elektronik alias E-TLE masih menjadi 'barang' baru di Indonesia. Saat ini E-TLE masih hanya diberlakukan di beberapa tempat. Kedepannya sistem ini kabarnya akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Terkini
- GWM Pastikan Bawa Ora 03 ke Indonesia Tahun Ini, Siap Bersaing dengan BYD Seagull dan Geely Xingyuan
- Dua Koleksi Mobil Mewah Deddy Corbuzier dengan Total Harta Kekayaan Rp 953 Miliar
- Hyundai All New Palisade Hybrid Meluncur di Jakarta 13 Juni Besok, Harga Mulai Rp 1,1 Miliar
- Ambisi BAIC Indonesia: Target TKDN 40% untuk BJ40 Plus dan Ekspansi Pasar Asia
- Polytron Buka Dealer Mobil Listrik Perdana, TV dan Kulkas Ikut Dijual di Dalamnya
- Ternyata Kaca Film Mobil Tak Perlu Perawatan Khusus Agar Tahan Lama
- Mobil Toyota Berbahan Bakar Hidrogen Cair Berhasil Rampungkan Balap Endurance 24 Jam
- BAIC BJ40 Plus Punya Varian Baru, Dirakit Langsung di Indonesia
- Harga Suzuki Fronx Mulai Rp 250 Jutaan, Tersedia dalam Varian Hybrid
- Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
Berita Terkait
-
Mulai Hari Ini Surat Tilang Dikirim via WhatsApp
-
Keciduk Gak Pake Sabuk Pengaman, Ini Bukti Tilang Elektronik Sangat Canggih
-
Pemotor yang Masuk Jalur Busway Sambil Nutup Pelat Motor Dicari Polisi
-
Begini Mekanisme Tilang Elektronik di Ibu Kota, Wajib Paham Nih
-
Tiga Pekan Uji Coba Tilang Elektronik, Berikut Empat Faktanya