Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Bagi sebagian orang, merokok memang sudah jadi kebiasaan yang sulit untuk dilepaskan. Bahkan, tak sedikit perokok aktif yang tetap merokok saat mengemudikan mobil. Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah Malaysia berencana untuk buat larangan merokok di dalam mobil.
Seperti dilansir dari World of Buzz, sudah sekitar tiga minggu, Malaysia menerapkan larangan merokok di ruang terbuka. Kebijakan tersebut pun mendapat respons positif dari warga, karena udara jadi lebih segar.
Meningkatnya kualitas udara, membuat salah satu anggota majelis, Jason Ong Khan Lee mencanangkan untuk memperluas larangan merokok.
Jason Ong Khan Lee yang mewakili wilayah Kebun Bunga, Penang, Malaysia menyarankan, sebaiknya larangan merokok juga diterapkan di tempat parkir mobil, termasuk tangga dan lorong.
Baca Juga
Tak hanya di tempat umum saja, Jason juga menyarankan untuk menerapkan larangan merokok di dalam mobil, yang artinya tidak boleh mengemudikan mobil sambil merokok.
Usulan Jason Ong Khan Lee, mengacu pada kebijakan pemerintah Malaysia yang ingin membuat negara jadi lebih sehat lagi. Denda senilai Rp 34 juta dan kurungan penjara sampai dua tahun siap menghampiri siapa saja yang melanggar peraturan larangan merokok.
Sepertinya, Indonesia bisa mulai mencoba untuk mengikuti langkah pemerintah Malaysia dalam menerapkan kebijakan larangan merokok. Selain untuk meningkatkan kualitas udara, mengemudikan mobil sambil merokok juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, lho. Fatalnya, bisa menyebabkan terjadinya kebakaran. Ngeri.
Tag
Terkini
- Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
- Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
- Kendaraan Elektrifikasi di IIMS 2025 Jalan Menuju Kedaulatan dan Solusi Energi Bersih
- Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
- Hyundai Stargazer Terbaru Mengaspal di IIMS 2025, Siap Dibawa saat Mudik Lebaran
- Bangun HRS di Karawang, Toyota Juga Kembangkan SDM Khusus di Bidang Teknologi Hidrogen
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
Berita Terkait
-
Usir Bekas Asap Rokok Gak Pake Ribet di Kabin Mobil, 5 Bahan Dapur Ini Solusinya
-
Coba 5 Bahan Alami Ini Untuk Hilangkan Bau Rokok Dalam Kabin Mobil
-
Usir Bau Rokok yang Menyengat Dalam Kabin Mobil, Ikuti 4 Langkah Ini
-
Ngeyel Merokok sambil Berkendara, Pria Ini Mati Kutu di Tempat
-
Polisi Mulai Tindak Pemotor yang Berkendara Sambil Merokok, Joss!
-
Cara Jitu Hilangkan Bau Asap Rokok dari Kabin Mobil, Ciamik!
-
Pemotor Selamatkan Kakek 70 Tahun dari Mobilnya yang Terbakar Karena Rokok
-
3 Tips Ini Bisa Hilangkan Bau Asap Rokok di Kabin Mobil