mobimoto.com - Setiap negara tentu mempunyai regulasi mengenai ambang batas polusi kendaraan, Begitu juga di Indonesia. Di negara kita tercinta ini, aturan mengenai standar emisi gas buang sudah sampai pada penerapan EURO 4.
Namun apa jadinya jika penerapan standar emisi gas buang diabaikan begitu saja? Apa sih hal buruk yang bisa terjadi? Mungkin video ini bisa menjawab rasa pensaran Anda. Berikut videonya.
Untuk itu, maka penerapan standar emisi gas buang Indonesia boleh dibilang sudah berada di jalur yang tepat. Hanya saja masih ada beberapa kendaraan lawas yang masih beroperasi yang mengakibatkan kejadian di atas sangat mungkin terjadi.
Pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motorpun tentu menjadi calon korban potensial dari semburan asap hitam ala 'gurita darat' ini. Ada yang pernah mengalaminya juga nggak, Sob?
Terkini
- 8 Penyebab Mobil Brebet Saat Digas dan Solusinya untuk Pengendara
- Menperin Targetkan TKDN Mobil Listrik Capai 80 Persen Pada 2030
- Demi Karakter Ikonik, Pabrikan Menolak Hadirkan Suzuki Jimny EV
- AION V Raih Penjualan Positif di Segmen SUV Listrik Berkat Keunggulan Produksi Lokal
- iCAR V23 Siap Gebrak Pasar Mobil Listrik dengan Otak Canggih Snapdragon 8155