mobimoto.com - Setiap negara tentu mempunyai regulasi mengenai ambang batas polusi kendaraan, Begitu juga di Indonesia. Di negara kita tercinta ini, aturan mengenai standar emisi gas buang sudah sampai pada penerapan EURO 4.
Namun apa jadinya jika penerapan standar emisi gas buang diabaikan begitu saja? Apa sih hal buruk yang bisa terjadi? Mungkin video ini bisa menjawab rasa pensaran Anda. Berikut videonya.
Untuk itu, maka penerapan standar emisi gas buang Indonesia boleh dibilang sudah berada di jalur yang tepat. Hanya saja masih ada beberapa kendaraan lawas yang masih beroperasi yang mengakibatkan kejadian di atas sangat mungkin terjadi.
Pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motorpun tentu menjadi calon korban potensial dari semburan asap hitam ala 'gurita darat' ini. Ada yang pernah mengalaminya juga nggak, Sob?
Terkini
- AION V Raih Penjualan Positif di Segmen SUV Listrik Berkat Keunggulan Produksi Lokal
- iCAR V23 Siap Gebrak Pasar Mobil Listrik dengan Otak Canggih Snapdragon 8155
- VinFast Tantang Arus Pasar: Cara Baru Membuat Mobil Listrik Lebih Terjangkau dan Dipercaya
- Mengintip Lebih Dekat Spesifikasi Wuling Darion, Mobil Keluarga dengan Pilihan EV dan PHEV
- Wuling Darion Meluncur, MPV Elektrik Pilihan Keluarga Modern Indonesia