Kamis, 28 Maret 2024
Angga Roni Priambodo | Praba Mustika : Selasa, 08 Januari 2019 | 18:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Polisi gadungan, terutama yang beraksi di jalan dan mengincar para pengguna kendaraan bermotor tentu saja meresahkan. Karena tak jarang, aksi polisi gadungan ini juga disertai pemerasan, seperti yang diceritakan oleh netizen ini.

Melalui jejaring Twitter, @Annalisapf menceritakan kisah temannya, @DimasReri yang pernah bertemu dengan polisi gadungan ketika sedang mengemudikan mobil. Aksi polisi gadungan ini terbilang cukup nekat, Sob.

Awalnya, @DimasReri sedang mengemudikan mobil dari daerah Cicayur Parung Panjang hendak menuju Cisauk, Tangerang, Banten.

Di tengah perjalanan, ia diberhentikan oleh seorang 'polisi' karena pajak mobil yang ia bawa sudah habis.

Nggak cuma memberhentikan mobilnya, si polisi gadungan ini pun langsung nekat masuk ke dalam mobil dan mengancam akan ngandangin alias membawa mobil ini.

Tidak mau repot, akhirnya ia pun menuruti permintaan si polisi gadungan tersebut, yaitu uang sejumlah Rp 500 ribu. @DimasReri pun menuju ATM sambil dibuntuti oleh si polisi gadungan tersebut.

Sosok Polisi Gadungan yang Cukup Nekat Ketika Menjalankan Aksinya. (Twitter/Annalisapf)

Setelah mengambil uang di ATM, polisi gadungan ini kembali masuk ke dalam mobilnya dan mengambil parfum serta sebuah powerbank. Bahkan Sob, polisi gadungan ini juga meminta ponsel beserta jam tangan milik @DimasReri, lho.

Tapi, sampai ia menyerahkan uang sejumlah Rp 500 ribu, @DimasReri belum juga mneyadari kalau ia sedang berhadapan dengan polisi gadungan.

Barulah pada malam harinya, ia melaporkan ke Polsek Cisauk dan mendapati kalau polisi yang ia temui tadi bukanlah anggota kepolisian, melainkan polisi gadungan.

Sudah diproses, kasus ini pun seharusnya jadi pelajaran untuk kita agar tidak mudah percaya jika ada orang mencurigakan yang mengaku dirinya polisi. Apalagi kalau sampai nekat meminta sejumlah uang ataupun barang.

BACA SELANJUTNYA

Menkeu Uraikan Skema Pajak Baru untuk Mobil di Depan DPR, Ini Penjelasannya