Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Aksi pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) memang beragam wujudnya. Di akhir tahun 2018, fenomena buang sampah sembarangan dari dalam mobil menjadi sorotan.
Yang terbaru muncul dari unggahan akun Twitter @giewahyudi pada Senin (31/12). Sebuah mobil Honda Jazz warna abu-abu terciduk berbuat nakal.
''Pengendara mobil plat B di Gunung Kidul buang bekas botol yakult dan tisu pas keluar pakiran minimarket,'' tulis @giewahyudi.
Senada dengan hal itu, akun @titinazahro membagikan video tentang seorang netizen yang mengembalikan sampah ke penumpang nakal yang menaiki mobil di Purwodadi, Grobogan.
Tak pelak, fenomena buang sampah sembarangan tersebut menuai kecaman dari netizen. Banyak dari mereka yang menyayangan sikap pengendara mobil.
Baca Juga
''Empunya mobil punya uang tapi adabnya kurang,'' tulis @pengencepet2019.
''Mungkin otaknya dijual buat beli mobil,'' komen @dimasdika.
Di sisi lain, larangan membuang sampah sembarangan di jalan raya bagi pengguna jalan, baik motor maupun mobil sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Jakarta Nomor 3 Tahun 2013. Barang siapa yang membuang sampah di jalan dan trotoar kena denda Rp 100 ribu, buang sampah di sungai Rp 500 ribu.
Jadi biar nggak berabe, buanglah sampah pada tempatnya ya Sob?
Terkini
- Pintu Mobil Macet? Jangan Panik! Kenali Biang Keladinya!
- Kabin Panas Usai Parkir di Bawah Terik Matahari? Ini Cara Cepat Dinginkannya!
- Parkir Mobil Matic Aman dan Nyaman, Ini Tips Jitu Agar Transmisi Awet
- Apa Itu Jalur Contraflow di Jalan Tol?
- Tips Anti Bosan di Mobil saat Terjebak Macet Mudik Lebaran
- Ancaman di Jalan, 5 Penyebab Ban Mobil Pecah yang Harus Diwaspadai
- Efek Terlambat Ganti Oli Mobil: Ancaman Tersembunyi yang Menguras Dompet
- Tips Merawat Bodi Mobil Warna Hitam, Begini Perlakuannya
- Bahaya Mengintai di Balik Keterlambatan Ganti Oli Mobil
- Musim Hujan Tiba, Siap Meluncur Aman Gunakan Mobil di Jalanan Basah?
Berita Terkait
-
Negara India Terapkan Denda ke Pemilik Mobil Tua, Jutaan Rupiah Siap Keluar
-
Simak Besaran Tilang ETLE yang Berlaku di Indonesia, Jangan Sampai Kelewat
-
Masa Berlaku STNK Habis saat Darurat Corona? Tenang, Begini Kata Kepolisian
-
Masih Sepelekan Tak Nyalakan Sein Saat Belok? Siap-siap Rp 250 Ribu Hilang
-
Awas! Pakai Kacamata Hitam Murahan Saat Berkendara Bisa Kena Denda
-
Pria ini Ditilang karena Tak Pakai Helm saat Kendarai Mobil, Kok Bisa?
-
Viral Polisi yang Bayar Denda Tilang Pengguna Jalan, Kisahnya Bikin Salut
-
Nekat Bebaskan Anak Bawa Motor, Orang Tua Bisa Kena Denda Rp 4 Jutaan
-
Kepergok Buang Sampah Sembarangan, Pengendara Terios Ini Kena Cibiran Panas
-
Jangan Sepelekan Bonceng Motor Bertiga, Denda Rp 250 Ribu Siap Menanti