Senin, 29 April 2024
Dany Garjito | Husna Rahmayunita : Kamis, 20 Desember 2018 | 10:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Ketentuan biaya parkir di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesiamuntuk kendaraan roda empat (R4) yang minimal dikenai tarif Rp 5.000, sangat kontras dengan yang ada di negara tetangga, Malaysia.

Seorang warga Malaysia yang juga dikenal sebagai penyiar radio, DJ Anson Kow baru saja mencurahkan isi hatinya lewat Facebook. Ia berkeluh kesah tentang tarif parkir di negaranya.

Ya, sebelum melakukan perjalanan ke Hong Kong, pria itu memarkirkan mobilnya di suatu parkiran yang ada di Kuala Lumpur International Airport (KLIA). Pilihan tersebut dirasa tepat serta lebih efektif dan efisien.

Tapi hal yang terduga terjadi, setelah ia kembali dari Hong Kong, sebuah struk tarif parkir seolah menampar dirinya. Selama dua setengah hari menginapkan mobilnya, ia harus mengeluarkan biaya 357 Ringgit Malaysia (RM) atau setara dengan Rp 1,2 juta.

Nominal tersebut menurutnya sangat mahal. DJ Anson Kow kemudian mengunggah foto struk tarif parkir dan menuliskan kalimat bernada penyesalan.

Curahan hati Anson Kow tentang tarif parkir. (Facebook/Anson Kow)

''Kemarin saya terlalu lelah merasakan apa-apa, ini adalah biaya parkir paling mahal yang pernah saya bayar selama hidup. Saya hanya bisa menyalahkan diri sendiri karena terlalu ceroboh,'' tulis Anson Kow.

Usut punya usut, biaya parkir di bandara Malaysia memang lebih tinggi dibandingkan tempat lain. Untuk sejam pertama dikenal biaya 5 RM atau sekitar Rp 17.000, kemudian untuk jam berikutnya dikenai tarif 6 RM atau sekitar Rp 20.700.

BACA SELANJUTNYA

Malaysia Tangguhkan Cicilan Mobil untuk Korban Corona, Indonesia Gimana?