Kamis, 02 Mei 2024
Dany Garjito | Husna Rahmayunita : Rabu, 19 Desember 2018 | 10:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Calon Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto dikenal memiliki seorang putra tunggal bernama Didit Heditprasetyo. Ia merupakan desainer busana papan atas yang kerap menjadi langganan para artis.

Meski begitu, ternyata Didit Hediprasetyo pernah merancang sebuah mobil mewah. Cucu dari mantan Presiden Soeharto itu bekerja sama dengan perusahaan otomotif kelas dunia dan mencetuskan mobil BMW Individual Seri 7.

Menariknya, BMW Individual Seri 7 rancangan putra Prabowo diproduksi secara terbatas (limited edition), hanya ada lima unit di dunia. Mobil itu dipasarkan sejak Mei 2012 dan calon pembeli bisa menambahkan aksesoris pilihannya sendiri.

Dikutip dari laman Motor1, mobil mewah hasil kolaborasi BMW dan desainer Indonesia tersebut terinspirasi dari citra langit lavender saat matahari terbit di lanskap gurun yang tenang. Pantas jika mengangkat nuansa warna pastel terang untuk bagian dalam dan luar.

BMW Individual Seri 7 rancangan Didit Hediprasetyo. (motor1.com)

Eksterior mobil bernuansa Frozen Diamond Metallic sedangkan interiornya terbuat dari bahan kulit Merino Silk Grey yang dikombinasikan dengan Merino Platinum.

BMW Individual Seri 7 rancangan Didit Hediprasetyo. (motor1.com)

Selain itu, untuk menambah kesan elegan, kulit Alcantara atau Nappa dipasangkan pada atap, pilar A, B dan C, sun visor dan rak belakang. Untuk menambah kesan kontras, material kulit burung unta hitam dipilih sebagai tikar.

BMW Individual Seri 7 rancangan Didit Hediprasetyo. (motor1.com)

Tambahan detail eksklusif termasuk logo Didit Hediprasetyo juga terpasang di sandaran kepas, dua bantal kulit burung unta berwarna putih, kotak kulkas BMW Individual, meja lipat, glass holder, monitor yang ada di kursi belakang dan keranjang anjing.

Mantap banget kan Sob?

BACA SELANJUTNYA

Koleksi Motor Doni Salmanan Serba Mewah, Segini Prakiraan Pajak yang Harus Dibayarkan