Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Setiap pengendara wajib hukumnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu berlaku di seluruh penjuru dunia demi menertibkan lalu lintas.
Meski begitu, tidak semua orang yang telah mempunyai SIM paham akan peraturan lalu lintas. Dibuktikan dengan kisah seorang remaja yang ketiban apes setelah mendapatkan SIM sebagai lisensi berkendara.
Dikutip dari laman Motor1, seorang remaja yang tidak diketahui identitasnya menunggangi mobil di Kota Hemer, Jerman, bersama empat temannya.
Dengan percaya diri, remaja berusia 18 tahun tersebut menembus jalanan setelah menjalani tes mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Herannya, SIM yang baru 49 menit didapat langsung disita polisi. Begitulah, dia ditilang polisi.
Baca Juga
Kenapa, ya?
Nasib sial tersebut terjadi setelah polisi menangkap basah remaja itu mengendarai mobil dengan kecepatan 60 mph di dalam zona kecepatan maksimal 30 mph. Bersama keempat temannya, remaja bersangkutan kemudian diamankan.
''Beberapa hal bertahan selamanya, tapi SIM ini hanya bertahan kurang dari sejam,'' kata polisi Jerman seperti yang dikutip dari laman BBC.
Tak hanya disita SIMnya, polisi juga memberikan denda sebesar 230 USD atau setara dengan Rp 3,3 juta dan dua poin pinalti.
Meski kena apes, tak berselang lama remaja itu mendapat kabar baik. Sebulan setelah insiden ditilang polisi, remaja itu bisa mendapatkan SIM kembali setelah melalui pelatihan mengemudi secara ekstensif.
Bisa jadi pelajaran nih, Sob. Jangan kebut-kebutan di jalanan kalau nggak mau dapat hukuman.
Terkini
- Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
- Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
- Kendaraan Elektrifikasi di IIMS 2025 Jalan Menuju Kedaulatan dan Solusi Energi Bersih
- Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
- Hyundai Stargazer Terbaru Mengaspal di IIMS 2025, Siap Dibawa saat Mudik Lebaran
- Bangun HRS di Karawang, Toyota Juga Kembangkan SDM Khusus di Bidang Teknologi Hidrogen
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
Berita Terkait
-
Apa Itu Jalur Contraflow di Jalan Tol?
-
Emak-emak Bentak Polisi Saat Antarkan Anaknya Ujian Praktek SIM, Permasalahkan Motor Manual Pemicunya
-
Suzuki GSX-R125 Resmi Dirilis, Cocok untuk Pemula yang Baru Dapat SIM C
-
Pamerkan SIM Kendaraan, Nama Mantan Pramugari Bikin Lidah Berdansa
-
Potret Foto KTP dan SIM Ariel Noah Bikin Gagal Fokus, Tetap Ganteng!
-
Ujian Praktik SIM di Negara Taiwan Dianggap Sepele Oleh Warganet, Kok Bisa?
-
Bikin Tepok Jidat, Deretan Rambu Lalu Lintas yang Nyeleneh dan Unik
-
Bikin Melongo! Kemacetan Lalu Lintas Ini Terlihat Memesona, Ini Sebabnya
-
Sempat Diberhentikan, Mobil Ini Tiba-Tiba Tak Jadi Ditilang, Kenapa?
-
Deretan Rambu Lalu Lintas Nyeleneh tentang Kurangi Kecepatan, Awas Salfok