Jum'at, 29 Maret 2024
Angga Roni Priambodo | Praba Mustika : Rabu, 14 November 2018 | 11:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Mobimoto.com - Saat ini banyak pemilik mobil yang kemudian menyewakan atau merentalkan mobil pribadinya. Salah satu alasannya, mungkin untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Tapi, sebuah video yang direkam oleh pemobil di Sampang, Madura ini mencuri perhatian netizen karena pernyataan seorang Polwan bahwa mobil pribadi tidak boleh disewakan atau direntalkan.

Video yang diunggah oleh Helmi Ramadhani di jejaring Facebook ini menampilkan aksi adu argumen antara dirinya dengan seorang polwan, ketika terjaring operasi.

Ceritanya, saat kejadian ini, mobil berjenis Kia Pregio miliknya memang sedang disewakan untuk satu rombongan keluarga.

Dirinya meminta penjelasan kepada seorang Polwan yang mengatakan kalau mobil yang disewakan harus menggunakan plat nomor berwarna kuning, seperti kendaraan umum, bukan lagi plat hitam.

Akan tetapi, polisi wanita ini tidak memberikan penjelasan terkait peraturan bahwa mobil pribadi yang akan disewakan atau direntalkan harus diganti dengan plat nomor berwarna kuning.

Kesimpang siuran ini pun membuat netizen bingung dengan peraturan terkait mobil pribadi yang disewakan.

''baru tahu, kenapa mobil dengan aplikasi online nggak pake plat kuning juga?'' tanya Zainur Rahman di kolom komentar.

''Kalo setahu saya biasanya, buat narik penumpang emang plat kuning walaupun mobil pribadi. Tapi kalau hanya direntalkan, nggak harus plat kuning. Kalau hanya direntalkan, kan belum tentu buat narik penumpang.'' Ujar Samsul Arief.

Sementara itu, jika dilihat dari pasal 39, ayat 3, Perkap (Peraturan Kepala Kepolisian) Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, menyatakan bahwa warna TNKB dasar hitam, tulisan putih untuk Ranmor perseorangan dan Ranmor sewa. Sementara, dasar kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum.

Peraturan Kepala Kepolisian Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. (Korlantas Porli)

Kalau pendapat kamu, gimana nih Sob?

BACA SELANJUTNYA

Aksi Bocah Main TikTok Seketika Jadi Geger, Sosok Misterius Muncul di Video