Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Mobil pemadam kebakaran alias damkar, merupakan kendaraan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan. Hal ini seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam pasal 134.
Pasal tersebut bahkan mengurutkan sesuai prioritas, dan kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas berada di paling atas.
Cukup banyak kejadian yang memperlihatkan mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran yang tidak mendapatkan jalan karena pemobil ataupun pemotor di depannya enggan minggir sejenak.
Seperti sebuah video di jejaring Instagram yang menunjukkan mobil pemadam kebakaran yang tidak diberi jalan, yang belum lama terjadi.
Baca Juga
Tidak hanya dengan sirene, si sopir mobil damkar ini juga terus menerus membunyikan klakson agar mobil dan motor di depannya mengalah dan memberikan jalan, karena situasi darurat.
Namun, entah disengaja atau tidak sirene dan klakson mobil pemadam kebakaran ini malah diabaikan, hingga si sopir kesal dan meneriaki pengemudi mobil yang ada di depannya.
Tidak hanya menyulut emosi si sopir, netizen pun dibuat geregetan dengan mobil dan motor yang tidak mengindahkan bunyi sirene mobil pemadam kebakaran.
''Berarti sebenernya dia belum siap nyetir mas, bisa nyetir belum tentu siap nyetir. Karena kalo panikan bisa bahayain dia sendiri sama orang lain. Soalnya jalanan panik 1 detik aja bisa ngerubah semuanya,'' kata @adityabambangpermadi di kolom komentar.
''kurangnya edukasi, miskin ilmu,'' ketus @bimandaputra.
''Gw jadi pemadamnya gw siram, wkwkwk.'' Ujar @danielpm__.
Ingat, Sob. Mobil ambulans dan pemadam kebakaran adalah contoh mobil yang harus mendapatkan prioritas di jalan. Jadi sudah tahu dong, kalau ketemu dua kendaraan itu, apa yang harus kamu lakukan?
Tag
Terkini
- Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
- Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
- Kendaraan Elektrifikasi di IIMS 2025 Jalan Menuju Kedaulatan dan Solusi Energi Bersih
- Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
- Hyundai Stargazer Terbaru Mengaspal di IIMS 2025, Siap Dibawa saat Mudik Lebaran
- Bangun HRS di Karawang, Toyota Juga Kembangkan SDM Khusus di Bidang Teknologi Hidrogen
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
Berita Terkait
-
Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama
-
Toyota Akan Refund Konsumen Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid
-
Regulasi Tak Beres, Perkembangan Mobil Hidrogen di Indonesia Mandek
-
Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
-
Miliki Banyak Koleksi Mobil Mewah, Raffi Ahmad Terciduk Kepincut Dengan Mobil Satu Ini
-
Ekspor Suzuki Turun Karena Pasar Otomotif Global Anjlok
-
Omoda E5 Laris Manis, Penjualan Mobil Chery di Indonesia Melejit
-
Fakta Penjualan Mobil Listrik Dunia Sepanjang 2024, Semakin Dilirik Konsumen?
-
Usai Libur Tahun Baru, Perawatan Apa Saja yang Diperlukan untuk Mobil?
-
Toyota Masih Rajai Pasar Mobil Indonesia