Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Menerobos palang pintu kereta api yang sudah mulai ditutup, adalah perbuatan melanggar hukum dan sudah tentu membahayakan keselamatan diri sendiri Sob.
Seperti yang terjadi di perlintasan kereta api di Bulak Kapal, Bekasi ketika sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1103 FRU nekat menerobos palang pintu kereta api yang sudah ditutup.
Kecelakaan antara kereta api dan sebuah mobil ini terjadi pada Senin (20/08) sekitar pukul 17.00 dan malang bagi pengemudi Toyota Avanza karena dilaporkan meninggal di tempat kejadian.
Berikut adalah sebuah video yang diunggah di Instagram oleh @agoez_bandz, pasca kecelakaan.
Baca Juga
Lagi-lagi ini jadi peringatan untuk kita Sob, selaku pengguna jalan agar menaati peraturan lalu lintas agar kita selamat.
Kamu juga harus tahu Sob kalau menerobos palang pintu kereta api itu melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 pasal 296.
Pasal 296 itu berbunyi ''Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.''
Makannya Sob, jangan pernah coba-coba untuk berani menerobos palang pintu kereta api yang sudah mulai ditutup, selain membahayakan diri sendiri hal tersebut juga melanggar hukum lho.
Tag
Terkini
- Mobil Listrik Polytron Mulai Diproduksi di Purwakarta, Terapkan Standar Tinggi
- Bedah Spesifikasi Mitsubishi Destinator: SUV 7-Penumpang Baru dengan Mesin Turbo dan Fitur Melimpah
- Vinfast Akan Luncurkan Mobil Khusus untuk Indonesia di GIIAS 2025
- Xpeng Resmi Produksi Mobil di Purwakarta, Pertama di luar China
- Keren dan Canggih, Ini AION UT Calon Penantang Wuling Cloud di Indonesia
- Resmi Meluncur di Indonesia, Harga GWM Ora 03 Mulai Rp300 Jutaan
- Vinfast VF6 Diluncurkan, SUV Listrik Terbaru dari Vietnam
- TGRI Jaga Asa Juara Nasional Bersama Agya GR Sport di Autokhana Kejurnas Slalom 2025
- Perang Harga Mobil Listrik China yang Dipicu BYD Mulai Berikan Dampak Negatif
- Arista Group Tambah Jaringan SPKLU Ultra Fast Charging Permudah Pemilik Kendaraan Listrik
Berita Terkait
-
Mobil Listrik Polytron Mulai Diproduksi di Purwakarta, Terapkan Standar Tinggi
-
Vinfast Akan Luncurkan Mobil Khusus untuk Indonesia di GIIAS 2025
-
Xpeng Resmi Produksi Mobil di Purwakarta, Pertama di luar China
-
Keren dan Canggih, Ini AION UT Calon Penantang Wuling Cloud di Indonesia
-
Resmi Meluncur di Indonesia, Harga GWM Ora 03 Mulai Rp300 Jutaan
-
Vinfast VF6 Diluncurkan, SUV Listrik Terbaru dari Vietnam
-
Perang Harga Mobil Listrik China yang Dipicu BYD Mulai Berikan Dampak Negatif
-
Dua Koleksi Mobil Mewah Deddy Corbuzier dengan Total Harta Kekayaan Rp 953 Miliar
-
Polytron Buka Dealer Mobil Listrik Perdana, TV dan Kulkas Ikut Dijual di Dalamnya
-
Xpeng Resmi Masuk Indonesia Pekan Ini, MPV Pesaing BYD M6 Jadi Produk Pertama