Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Keseriusan pemerintah terutama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menekan polusi udara di Indonesia, dengan menerapkan standar emisi gas buang Euro 4.
Memang rencananya, Euro 4 akan mulai diterapkan di Indonesia pada bulan Oktober 2018 tapi sosialisasinya sudah dilakukan di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2018.
Menurut Hisyam, salah seorang yang berjaga di booth Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, momen GIIAS 2018 ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Hisyam mengatakan "Regulasi Euro 4 dimulai bulan Oktober 2018, dan berlaku untuk kendaraan yang diproduksi di atas bulan Oktober."
Baca Juga
Tapi jangan khawatir Sob, kalau mobil kamu masih menggunakan standar emisi gas buang Euro 2, karena tidak ada aturan menghapuskan atau melarang kendaraan yang masih berstandar Euro 2.
Standar emisi gas buang Euro 4 memiliki tingkat pencemaran yang lebih baik karena kadar sulfurnya di bawah 50 PPM (Parts per Million)
Bisa dibilang, Indonesia cukup tertinggal nih Sob, karena baru akan mulai menerapkan standar emisi gas buang Euro 4.
Padahal tetangga kita, Singapura sudah bersiap-siap untuk menerapkan standar emisi gas buang Euro 5.
Tapi tenang Sob, menurut pemaparan Aulia yang juga berjaga di booth KLHK di GIIAS 2018, jika kilang minyak yang sedang dibangun oleh Pertamina sudah selesai semuanya, malah bisa memproduksi bahan bakar dengan standar emisi gas buang Euro 5.
"Di Asia Tenggara saja, Indonesia sudah tertinggal dari Singapura yang saat ini sedang merencanakan untuk menerapkan standar emisi Euro 5. Pertamina terus melakukan riset agar bisa menyediakan bahan bakar yang akan digunakan untuk kendaraan dengan Euro 5," Ujar Aulia.
Menurut Aulia, sosialisasi ini sangat penting, supaya nantinya masyarakat tidak kaget dan terkesan dipaksakan.
Aulia mengatakan "Sejauh ini belum ada masterplan untuk Euro 5 dan Euro 6, pemerintah akan benar-benar fokus di standar emisi Euro 4, sekaligus melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat."
Kalau kamu masih ingin tahu lebih lanjut lagi serba-serbi tentang standar emisi gas buang Euro 4, jangan lupa untuk berkunjung ke booth Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Hall 1 ICE, BSD City, Tangerang.
Terkini
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
- Debut di IIMS 2025, Geely EX5 Andalkan Audio Berkualitas via Flyme Sound
- SPBU Shell Kehabisan BBM, Benarkah Mau Tutup?
- Toyota Terus Dominasi Pasar Mobil Dunia, BYD Kalahkan Trio Raksasa Jepang
- Miliki Banyak Koleksi Mobil Mewah, Raffi Ahmad Terciduk Kepincut Dengan Mobil Satu Ini
- Astra Infra Toll Road Akan Ganti Kerugian Mobil Pecah Ban di Tol Cipali
- All-New Mazda CX-80 Resmi Masuk Indonesia
Berita Terkait
-
Jarang yang Tahu, Ban Aus Ternyata Jadi Sumber Polusi Udara dari Kendaraan
-
Benarkah Emisi Motor Lebih Berbahaya Dibanding Mobil? Ini Faktanya
-
Efek Regulasi Emisi Gas Buang, Toyota Bakal Stop Produksi 7 Model Mobilnya
-
Toyota: Mobil Hibrida Solusi Jangka Pendek Polusi Indonesia
-
GAIKINDO Kembali Diketuai Yohannes Nangoi Hingga 2022
-
Banyak 'Korban' Asap Pekat, Ini Pentingnya Regulasi Polusi Kendaraan
-
Kilas Balik 2018: GIIAS dan IMOS Sarat Teknologi Mutakhir
-
Nissan Terra Raih Bintang 5 di Uji Tabrak ASEAN NCAP
-
Body Kit Ajaib Bikin Tampilan Suzuki Jimny Lebih Segar
-
5 Negara dengan Harga Beli Mobil Tertinggi, Indonesia Apa Kabar?