Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Polisi tak akan segan menindak pengemudi mobil yang menari ala Keke Dance Challenge di pinggir jalan. Sebab, aksi itu bisa membahayakan pengguna jalan lain.
"Bisa gara gara itu, yang lain tabrakan. Kalau mau joget di tempat senam saja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal M. Iqbal di Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Iqbal menyebut pihaknya tak akan mentolerir bila ada pengemudi mobil yang langsung turun untuk berjoget di pinggir jalan.
"Kami lakukan penindakan. Penegakkan hukum itu mengandung maksud bahwa polisi ingin masyarakat pengguna jalan selamat. Karena dia bukan hanya bertanggungjawab pada dirinya saja, tetapi kepada masyarakat pengguna jalan lainnya," ujar Iqbal.
Baca Juga
Adapun tantangan Keke Dance Challenge kini sedang marak di masyarakat dan diduga bermula dari Amerika Serikat. Dalam tantanga itu, pengendara mobil akan turun dari mobil dan secara spontan menari di pinggir jalan.
Tetapi menurut Iqbal aksi ini bisa ditindak dengan Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka yang terbukti melanggar bisa dihukum denda sebesar Rp 750.000 atau penjara maksimal tiga bulan.
Terkini
- TMMIN Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang
- Kemenkeu Terbitkan PMK Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid, Berlaku Hanya Setahun
- Hyundai Creta Baru Disambut Semarak oleh Pasar Indonesia
- Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di IIMS 2025, Diduga Termasuk Veloz Hybrid
- Debut di IIMS 2025, Geely EX5 Andalkan Audio Berkualitas via Flyme Sound
- SPBU Shell Kehabisan BBM, Benarkah Mau Tutup?
- Toyota Terus Dominasi Pasar Mobil Dunia, BYD Kalahkan Trio Raksasa Jepang
- Miliki Banyak Koleksi Mobil Mewah, Raffi Ahmad Terciduk Kepincut Dengan Mobil Satu Ini
- Astra Infra Toll Road Akan Ganti Kerugian Mobil Pecah Ban di Tol Cipali
- All-New Mazda CX-80 Resmi Masuk Indonesia
Berita Terkait
-
Wuling Cloud EV Rampungkan Perjalanan Jakarta - Bali Dengan Jarak Tempuh 1.357 Kilometer
-
Usai MotoGP, Perusahaan Lokal Indonesia Ini Resmi Sponsori Jakarta E-Prix Formula E 2022
-
Ini Dia Kota Paling Macet di Indonesia, Ternyata Bukan Jakarta
-
Ojol Pantang Cari Penumpang di Masa PSBB? Ini Sederet Faktanya
-
Koleksi Mobil Wagub Baru DKI Jakarta Riza Patria, Merek Toyota Jadi Favorit
-
Sepi Lalu Lintas, Potret Langit Jakarta Bikin Perasaan Campur Aduk
-
Terendam Banjir Awal Tahun Lalu, Begini Nasib Tragis 2 Mobil Parto Patrio
-
Ada Imbauan #DiRumahAja, Volume Kendaraan di Jalanan Jakarta Menurun
-
Potret Jalanan Sekitar Jakarta Sebelum dan Sesudah Virus Corona Menyerang
-
6 Potret Sepinya Arus Lalu Lintas di DKI Jakarta, Bikin Pangling