Mobimoto.com - Polisi tak akan segan menindak pengemudi mobil yang menari ala Keke Dance Challenge di pinggir jalan. Sebab, aksi itu bisa membahayakan pengguna jalan lain.
"Bisa gara gara itu, yang lain tabrakan. Kalau mau joget di tempat senam saja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal M. Iqbal di Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Iqbal menyebut pihaknya tak akan mentolerir bila ada pengemudi mobil yang langsung turun untuk berjoget di pinggir jalan.
"Kami lakukan penindakan. Penegakkan hukum itu mengandung maksud bahwa polisi ingin masyarakat pengguna jalan selamat. Karena dia bukan hanya bertanggungjawab pada dirinya saja, tetapi kepada masyarakat pengguna jalan lainnya," ujar Iqbal.
Adapun tantangan Keke Dance Challenge kini sedang marak di masyarakat dan diduga bermula dari Amerika Serikat. Dalam tantanga itu, pengendara mobil akan turun dari mobil dan secara spontan menari di pinggir jalan.
Tetapi menurut Iqbal aksi ini bisa ditindak dengan Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka yang terbukti melanggar bisa dihukum denda sebesar Rp 750.000 atau penjara maksimal tiga bulan.
Berita Terkait
-
Wuling Cloud EV Rampungkan Perjalanan Jakarta - Bali Dengan Jarak Tempuh 1.357 Kilometer
-
Usai MotoGP, Perusahaan Lokal Indonesia Ini Resmi Sponsori Jakarta E-Prix Formula E 2022
-
Ini Dia Kota Paling Macet di Indonesia, Ternyata Bukan Jakarta
-
Ojol Pantang Cari Penumpang di Masa PSBB? Ini Sederet Faktanya
-
Koleksi Mobil Wagub Baru DKI Jakarta Riza Patria, Merek Toyota Jadi Favorit
-
Sepi Lalu Lintas, Potret Langit Jakarta Bikin Perasaan Campur Aduk
-
Terendam Banjir Awal Tahun Lalu, Begini Nasib Tragis 2 Mobil Parto Patrio
-
Ada Imbauan #DiRumahAja, Volume Kendaraan di Jalanan Jakarta Menurun
-
Potret Jalanan Sekitar Jakarta Sebelum dan Sesudah Virus Corona Menyerang
-
6 Potret Sepinya Arus Lalu Lintas di DKI Jakarta, Bikin Pangling
Terkini
- VinFast Tantang Arus Pasar: Cara Baru Membuat Mobil Listrik Lebih Terjangkau dan Dipercaya
- Mengintip Lebih Dekat Spesifikasi Wuling Darion, Mobil Keluarga dengan Pilihan EV dan PHEV
- Wuling Darion Meluncur, MPV Elektrik Pilihan Keluarga Modern Indonesia
- Begini Cara VinFast Ciptakan Pasar EV yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan
- Dorong Proyek Energi Terbarukan: Mampukah VinFast Mempercepat Transisi Energi di Indonesia?
- Kejar Target Kendaraan Listrik, Apakah Infrastruktur di Indonesia Sudah Mapan?
- Kejar Revolusi Kendaraan Listrik Dunia, Begini Langkah VinFast Angkat Derajat Asia Tenggara
- Komparasi Fitur Canggih : Honda ADV160 vs Yamaha NMAX 155
- Tiggo Cross CSH Topang Penjualan Model Hybird Chery
- Karya Anak Bangsa Mendunia, Toyota Dream Car Art Contest ke-18 Antar Kalino Raih Penghargaan Global