mobimoto.com - Untuk menekan emisi gas buang kendaraan bermotor, Uni Eropa mengeluarkan standarisasi bahan bakar sejak 1990, dimulai dengan Euro 1 hingga yang terbaru adalah Euro 6 pada 2014.
Bagaimana dengan Indonesia? Sampai saat ini, Indonesia masih menggunakan standar Euro 2 yang dibuat pada 1996.
Sekitar bulan Oktober tahun lalu, pemerintah telah merencanakan bahwa Indonesia akan menerapkan Euro 4 mulai Oktober 2018.
Standar emisi Euro 4 jelas jauh lebih baik ketimbang Euro 2 yang masih berlaku di Indonesia.
Karena Euro 4 lebih menekan kadar sulfur di mesin bensin dan solar. Euro 2 membatasi angka sulfur di 500 ppm sedangkan Euro 4 di angka 50 ppm.
Untuk kamu yang masih menggunakan kendaraan model lama, tidak perlu khawatir sob, karena mobil kamu tentu masih bisa "minum" bahan bakar dengan standar Euro 4.
Sementara dari sisi produsen, Pertamina juga sudah menyiapkan bahan bakar minyak yang sesuai dengan standar Euro 4. Memproduksi bahan bakar ramah lingkungan juga sebagai komitmen Pertamina dalam menekan pencemaran udara dan meningkatkan efisiensi kendaraan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pernah merilis sebuah laporan kadar polusi di beberapa kota besar di Indonesia.
Berdasarkan laporan tersebut, ternyata banyak yang sudah melewati batas baku mutu udara sehat.
Mulai dari Januari 2017 hingga Januari 2018 kualitas udara di Jakarta bahkan mencapai angka 35 ug/m3 yang jelas melewati standar yang ditetapkan WHO di angka 25 ug/m3.
Baca Juga
Tag
Terkini
- AION V Raih Penjualan Positif di Segmen SUV Listrik Berkat Keunggulan Produksi Lokal
- iCAR V23 Siap Gebrak Pasar Mobil Listrik dengan Otak Canggih Snapdragon 8155
- VinFast Tantang Arus Pasar: Cara Baru Membuat Mobil Listrik Lebih Terjangkau dan Dipercaya
- Mengintip Lebih Dekat Spesifikasi Wuling Darion, Mobil Keluarga dengan Pilihan EV dan PHEV
- Wuling Darion Meluncur, MPV Elektrik Pilihan Keluarga Modern Indonesia