Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Mobimoto.com - Di tengah merebaknya wabah Virus Corona atau COVID-19 di Indonesia, pemerintah menyarankan agar masyarakat tinggal di rumah agar tidak tertular. Bagi para pemilik kendaraan yang akan membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, dianjurkan agar tidak datang langsung ke Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.
Meski masih ada layanan Samsat yang beroperasi, tak ada salahnya untuk tetap berada di rumah guna meminimalkan penyebaran Virus Corona baru, dengan melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi.
Lalu bagaimana proses pembayaran pajak kendaaan secara online?
Melansir laman Korlantas Polri, berikut adalah tahapan yang bisa dilakukan para pembayar pajak kendaraan:
Baca Juga
- Unduh aplikasi Samsat Online Nasional
- Pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan tekan menu pendaftaran
- Nanti bakal ada pemberitahuan, TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan STNK, yang akan dikirim ke alamat tertera di STNK. Di sini kita diminta untuk mengambil keputusan, apakah setuju dan tidak setuju. Sepakat tentu tekan tombol setuju
- Lalu muncul formulir yang harus diisi wajib pajak (orang yang bayar pajak), yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon dan email.
- Bila sudah diisi tekan tombol "lanjutkan". Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan
- Kemudian, wajib pajak tinggal menekan tombol setuju untuk mendapatkan kode bayar, yang digunakan buat membayar pajak melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM).
Usai melakukan langkah sesuai petunjuk di atas dan membayar, secara otomatis Samsat mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau STNK-nya, yang nantinya akan diantar langsung ke rumah, paling lama tiga hari.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan.
Terkini
- Bukan Hanya Merlion, Ini 5 Spot Instagramable di Singapura yang Bisa Dikunjungi saat Liburan Imlek!
- Anak Muda Bicara Ekonomi: Youth Economic Summit 2024 Cetak Optimisme Baru untuk Indone
- Diikuti 150 Lebih Digital Creator, Workshop Kolaborasi Suara.com dan UAJY di 3 Kota Sukses Digelar
- Kisah Inspiratif Beasiswa Kampung Berseri Astra: Menerangi Asa Pendidikan Anak-Anak di Tengah Tantangan Ekonomi
- Kampung Berseri Astra Wironanggan Sukoharjo: Warisan Kerajaan Pajang yang Disulap Jadi Destinasi Wisata Edukasi
- Kampung Berseri Astra: Oasis Hijau di Tengah Kota Surabaya Sukses Transformasi dari TPA Menjadi Surga Hijau
- Mengangkat Potensi Lokal dan Pendidikan di Kelurahan Dasan Cermen Mataram
- Arkadia Digital Media Raup Kenaikan Pendapatan 40 Persen di Tahun 2023, Bukti Kegigihan dan Inovasi di Era Digital
- Lima Pembalap Legendaris MotoGP, Siapa Saja Selain Valentino Rossi?
- Ramai Perpres Publishers Rights, AMSI, AJI, IJTI dan IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik
Berita Terkait
-
Ojol Ini Terpaksa Seret Motor Saat Ambil Orderan, Ini Dia Penyebabnya
-
Datsun Rilis Mobil Murah di Tengah Pandemi, Harga Cuma Rp 50 Jutaan
-
Apes! Ketahuan Meludah Sembarangan, Pemotor Ini Kena Hukum Bersihkan Aspal
-
NgabubuTips: Motor Lama Nggak Jalan Wajib Periksa Lima Bagian Ini
-
Ngeri! Jual Beli Surat Keterangan Sehat Palsu di Gilimanuk, Demi Bisa Mudik
-
Ampuh Tapi Bikin Tercengang, Begini Cara Antar Mobil yang Dibeli Via Olshop
-
Bermodal Celana Dalam, Masker Pemotor Ini Bikin Salah Fokus
-
Mantap! Honda Bakal Hadirkan Vario Bermesin 157 cc, Apa Kabar Yamaha NMAX?
-
Viral Warga Nekat Mudik Naik Kontainer Di Saat Wabah Corona, Ini VIdeonya
-
Brembo Sumbang Dana Miliaran Demi Tangkal Virus Corona, Bikin Obat Juga?